androidvodic.com

Tinjau BPPTKG Yogyakarta, Doni Monardo Monitor Perkembangan Gunung Merapi - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan dan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.

Kunjungan ini guna memonitor dan mendapatkan informasi terkait peningkatan status Gunung Merapi menjadi Level III atau Siaga sejak Kamis (5/11) lalu.

"Untuk mengetahui dan mendapatkan informasi kira-kira letusan yang berpotensi itu arahnya ke mana, dan kira-kira berapa dampaknya,” jelas Doni, Kamis (19/11/2020).

Dalam kunjungan di Kantor BPPTKG Yogyakarta, Doni Monardo disambut dan mendapatkan penjelasan dari Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono terkait informasi terkini Gunung Merapi.

Menurut Eko Budi Lelono, hasil kajian sementara ditambah pengamatan secara visual menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Merapi pada tahun 2020 diprediksi memiliki kesamaan dengan erupsi 2006 silam.

Aktivitas Gunung Merapi tahun 2020 berpotensi memicu terjadinya guguran lahar panas, akan tetapi diperkirakan tidak akan lebih buruk dari erupsi 2010. 

Baca juga: Jembatan Cidahu Sukabumi yang Putus karena Terdampak Bencana Segera Diperbaiki

Hanya saja, menurut Eko, hal tersebut tetap perlu diantisipasi oleh berbagai pihak terkait untuk situasi dan kondisi tertentu yang dapat terjadi ke depannya.

“Dapat terjadi guguran lahar panas, namun bisa jadi tidak separah 2010 lalu," jelas Eko.

Lebih lanjut, Eko juga menjelaskan bahwa Gunung Merapi saat ini memiliki potensi erupsi dengan jenis letusan efusif, yakni lava dari letusannya mengalir terus dari gunung ke tanah. 

Selain itu, menurut Eko Gunung Merapi juga berpotensi meletus secara eksplosif, di mana magma yang terfragmentasi dengan keras kemudian dikeluarkan dengan cepat dari kawah gunung.

Oleh sebab itu, BPPTKG memberikan rekomendasi untuk wilayah radius 5 kilometer dari puncak kawah merapi agar dikosongkan dari segala jenis aktivitas manusia dan tidak boleh ditinggali oleh penduduk.

Hal itu dimaksudkan agar apabila kemudian Gunung Merapi meletus sewaktu-waktu, maka tidak terjadi korban jiwa maupun kerugian harta benda.

“Rekomendasi Radius 5 kilometer harus dikosongkan. Karena kalau jadi meletus nanti agar tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar Eko.

Baca juga: Satgas Covid-19 Harap Pengungsian Gunung Merapi Direkayasa Lebih Baik dan Tetap Galakkan 3M

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat