Ditangkap Karena Menganiaya, Pria Ini Malah Kedapatan Bawa Satu Paket Sabu - News
News, INDRALAYA -- Gara-gara menganiaya seorang pria, Tri Andawan akhirnya ketahuan membawa satu paket sabu beserta alat hisapnya.
Kini pria tersebut bakalan dikenakan dua pasal pidana, penganiayaan dan narkoba.
Pria 34 tahun tersebut hanya bisa merengek saat digelandang ke Mapolsek Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Ia dibekuk polisi karena telah menganiaya seorang pemuda hingga babak belur.
Baca juga: Sebelum Diciduk Polisi, Model Seksi Beiby Putri Sudah Empat Kali Pesan Sabu-sabu
Polisi yang mendapat laporan penganiayaan di Kampung Keramat, Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, langsung mengamankan tersangka.
"Tersangka diamankan semalam di rumahnya di Kelurahan Indralaya Utara," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Fajri Anbiyaa, Jumat (12/2/2021).
Tersangka diamankan polisi saat tertidur pulas.
Baca juga: Aktris Senior Rieka Suatan Mengaku Korban Penganiayaan, Tuduh Anak Pelakunya, Keluarga Membantah
Saat diinterogasi polisi atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka sempat membantah.
"Namun akhirnya tersangka mengaku setelah kita sertakan saksi mata yang menyaksikan penganiayaan tersebut," kata Fajri.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni balok kayu untuk memukul korban bernama Edi (24 tahun) dan sebilah pisau untuk menakuti korban.
Saat melakukan penggeledahan di kamar korban, lanjut Fajri, petugas menemukan satu paket sabu-sabu ukuran kecil beserta bong dan korek api.
Baca juga: Profil Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Kembali petugas menginterogasi tersangka yang akhirnya mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Saat digelandang petugas ke Mapolsek Tanjung Raja, tersangka merengek menyesali perbuatannya.
Namun petugas bergeming dan tetap memproses tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Sedang penyidikan. Kami juga masih melakukan pengembangan perkara kepemilikan sabu, apakah tersangka ini pemakai atau pengedar juga," terang Fajri.
Sementara tersangka Tri hanya meringkuk saat diinterogasi petugas.
"Itu (pisau dan sabu) bukan punya saya. Saya juga tidak tahu," kata tersangka sambil tertunduk. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pelaku Penganiayaan di Kampung Keramat Ditangkap, Polisi Dapati Sepaket Sabu di Kamar Rumahnya
Terkini Lainnya
Gara-gara menganiaya seorang pria, Tri Andawan akhirnya ketahuan membawa satu paket sabu beserta alat hisapnya.
Perintisan dan Pengerasan Jalan Sepanjang 1.765 Meter Jadi Target TMMD di Minahasa
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil dan Harta Kekayaan 3 Hakim yang Sidangkan PK Saka Tatal, Ada yang Punya 4 Rumah dan 5 Mobil
Belasan Warga Pacitan Tertipu Dukun Pengganda Uang, Dijanjikan Uang Rp 2,5 Juta Bisa Jadi Rp 2 M
Hadiri Sidang PK, Rombongan Saka Tatal Datangi Gedung PN Cirebon Naik 4 Mobil
Ubur-ubur Beracun Muncul di Pantai Teluk Penyu Cilacap, Wisatawan Jadi Korban Sengatan
Update Kasus Anggota PSHT Keroyok Polisi di Jember: 22 Orang Ditangkap dan Motifnya Terungkap