androidvodic.com

Curiga Anaknya Tidur Bersama Ayah Tiri Tanpa Celana di Ruang Tamu, Ibu Ini Bongkar Aksi Bejat Suami - News

News - Seorang pria berinisial WT harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah tega menodai anak tirinya sendiri.

Diketahui pelaku telah berumur 42 tahun dan merupakan Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Saat ini WT sudah diringkus Polsek Negara Batin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro menjelaskan kronologis kejadian.

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan, Cucu Rahasiakan Perbuatan Bejat Kakeknya Selama 2 Tahun, Takut Dibunuh

Pelaku pencabulan WT (42) warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Pelaku pencabulan WT (42) warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. (TribunLampung/istimewa)

Menurutnya pada Jumat 19 Februari 2021 sekitar pukul 04.30 WIB, pada saat ibu korban bangun dari tidur ingin melakukan sholat subuh.

Ia melihat anaknya Melati (10), bukan nama sebenarnya, tertidur di ruang tamu depan TV bersama ayah tiri korban berinisial WT.

Saat itu Melati sudah tidak mengenakan celana pada saat tidur.

Karena curiga, sekitar pukul 06.00 WIB, ibu korban menanyakan pada korban, kenapa tidak memakai celana, siapa yang melepas celananya.

“Korban belum mau menceritakan kejadiannya,” katanya Minggu 21 Februari 2021.

Pada siang harinya, Ibu korban menanyakan kembali kepada korban.

"induk kamu diapain sama bapak", katanya,

Namun kembali korban masih belum mengakui.

Baca juga: Duduk Perkara Gadis 16 Tahun Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Lapor Polisi hingga Kirim Surat ke Kapolri

Untuk memastikannya kembali ibu korban bersama kakak perempuannya (Budenya) mencoba merayu dan mengulangi pertanyaan kembali.

Dengan seketika korban meneteskan air mata lalu memeluk ibunya sambil menangis berkata, "Saya mau ngomong takut,” ujar Kapolsek menirukan ucapan korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat