Kantongi Ganja, Anak Dibawah Umur Diamankan Polres Bengkulu Selatan - News
News, BENGKULU - Polres Bengkulu Selatan dini hari tadi, Rabu (24/2/2021) mengamankan seorang anak laki-laki dibawah umur.
Anak tersebut diamankan karena kedapatan menyimpan dan menguasai 1 (satu) paket narkotika jenis tanaman ganja.
"Kami amankan anak itu setelah ada informasi dari masyarakat, " ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata dalam keterangannya.
Baca juga: Pejabat Utama Polda Bengkulu Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap II
Baca juga: 56 Anggota Propam Polda Bengkulu Jalani Pemeriksaan Tes Urine
Baca juga: Kurir Sabu Berusia 19 Tahun Ditangkap di Hotel Kawasan Pantai Panjang Bengkulu
Terpisah Kasat Narkoba Iptu E.H Purba mengatakan barang haram itu dibungkus dengan kertas undangan warna putih dan disimpan dalam saku kantong celana sebelah kanan.
"Anak ini diamankan sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Umum Manna – Kaur Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, " tambahnya lagi.
Untuk kepentingan penyidikan, anak tersebut bersama barang bukti saat ini diamankan di Polres Bengkulu Selatan.
Terkini Lainnya
Polres Bengkulu Selatan mengamankan seorang anak laki-laki dibawah umur karena kedapatan mengantongi paket ganja di saku celananya.
Kronologi Kecelakaan Maut 2 Truk di Indramayu yang Menewaskan Satu Orang dan Melukai 6 Orang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hakim Eman Sulaeman Hidup Terpisah dengan Keluarga, Istrinya Ternyata Ustazah Pondok Pesantren
PT Whitesky Sebut Helikopter yang Jatuh di Bali Laik Terbang, Pilot pun Punya Jam Terbang Tinggi
Sidang Perdana PK Saka Tatal Kasus Vina Digelar Pekan Depan, Kuasa Hukum Harap Dilaksanakan Terbuka
Dua Napi Bunuh Teman Satu Sel di Lapas Mata Merah Palembang, Berawal Dari Curhat Merasa Tak Dihargai
Pelajar Kota Bogor Diduga Tertembak, Punggung dan Dada Korban Tembus