Kecelakaan Maut di Sumedang, Sopir Bus Sri Padma yang Tewas jadi Tersangka - News
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
News- Kecelakaan maut terjadi di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang pada Rabu (10/3/2021).
Akibat kecelakaan tersebut, 29 orang meninggal dunia termasuk sang sopir.
Sopir pun Sri Padma bernopol T 7591 TB pun ditetapkan menjadi tersangka.
"Sopirnya ditetapkan tersangka, dikenakan pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan," ujar Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Edy Djunaedi via ponselnya, Senin (15/3/2021)
Pasal 310 mengatur soal kelalaian pengendara yang menyebabkan kecelakaan berujung tewasnya seseorang.
Sopir bus itu bernama Yudi Awan, warga Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Dalam kecelakaan itu, sopir bus tewas.
"Tapi karena sopirnya meninggal, kasusnya kami hentikan penyidikan lewat SP3," ujar Edy.
Terkait soal hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Sumedang dan Ditlantas Polda Jabar, Eddy, mengatakan hingga saat ini, penyelidikan belum rampung.
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan," singkat dia.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menyebutkan dari informasi yang didapat, penyebab kecelakaan dikarenakan rem blong.
"Penyebabnya sejauh ini belum diketahui, cuma di awal informasi penyebabnya yakni rem blong," kata dia di Mapolda Jabar, pada waktu yang sama.
Baca juga: Gegara Tak Berfungsinya Rem Belakang Kanan Picu Kecelakaan Bus di Sumedang yang Tewaskan 29 Orang
Baca juga: Viral Pemuda Diobati Dokter Hewan setelah Alami Kecelakaan, Ini Alasan hingga Sejumlah Perawatannya
Baca juga: Berharap Tak Ada Lagi Kecelakaan di Tanjakan Cae, Warga Gelar Doa Bersama untuk Meminta Keselamatan
Terungkap Mengapa Bus Pariwisata yang Masuk Jurang Itu Lewat Jalur Wado Bukan Nagreg
Terungkap kronologi rombongan ziarah dan tour SMP IT Al Muawanah Cisalak, Subang sampai melintasi Jalur Wado dan kecelakaan maut di Sumedang.
Terkini Lainnya
Kecelakaan Maut di Sumedang
Sopir pun Sri Padma bernopol T 7591 TB dalam kecelakaan maut di Tanjakan Cae ditetapkan jadi tersangka.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Besaran Uang Ganti Rugi yang Diminta Pegi Setiawan, Ditahan 3 Bulan dan Motor Disita Sejak 2016
Operasi SAR Longsor Tambang Emas di Suwawa Hari Ke-3, Korban Hilang Bertambah Jadi 51 Orang
VIDEO KESAKSIAN Pegi usai Bebas dari Penjara: Dipukul hingga Dibekap Plastik selama Jadi Tahanan
Heboh Bayi Kembar Lima Lahir di Indramayu Saat Tanggal 1 Suro
7 Fakta Ibu di Indramayu Lahirkan 5 Anak Kembar, Beda 1 Menit, 4 Perempuan dan 1 Laki-laki