androidvodic.com

Dikejar Polisi saat Hendak Rapid Test, Penjambret Nekat Loncati Pagar Setinggi 2 Meter - News

News - Pria berinisial IM (23) harus rela berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak kejahatan penjambretan.

IM nekat mengambil paksa HP milik seorang mahasiswa yang sedang berkendara.

Aki pelaku terjadi di jalan raya Pasar Baru-Bayang, tepatnya di Tanjung Durian Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Baca juga: UPDATE Pencurian dan Pembongkaran Rumah Mewah di Kedoya: 4 Tahun Kosong, Korban Rugi Rp 1 Miliar

Kini warga yang beralamat di Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) itu berhasil diamankan Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Penangkapan IM dilakukan saat dirinya sedang rapid test.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Katinusa mengatakan, pelaku berhasil mengambil satu unit HP korban.

Namun, dalam hitungan jam, pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Senin (22/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pelaku berhasil kita amankan saat hendak melakukan rapid test di RS BKM Sago, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan," kata Allan Budi.

Baca juga: Pura-pura jadi Jamaah, Seorang Pria 49 Tahun Nekat Curi Uang Kotak Amal Rp 78 Ribu di Musala

Dijelaskannya, saat akan diamankan pelaku sempat melarikan diri ke samping rumah sakit.

"Pelaku sempat mencoba kabur dengan melompati pagar setinggi 2 meter, tapi berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan," katanya.

Ia mengatakan, untuk barang bukti berdasarkan keterangan pelaku telah digadaikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pelaku Jambret di Pesisir Selatan Ditangkap saat Rapid Test, Coba Kabur ke Samping Rumah Sakit.

(Tribunpadang.com/Rezi Azwar)

Berita lainnya terkait kasus penjambretan bisa dibaca di sini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat