Muncikari Prostitusi Online Berkedok Pijat Plus-Plus Punya 3 Wanita yang Dijajakan - News
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
News, CIREBON - Muncikari prostitusi online berkedok pijat plus-plus yang berinisial GMI (20) diringkus Polresta Cirebon.
GMI mempunyai tiga wanita yang biasa disewa jasanya untuk pijat plus-plus.
Biasa beroperasi di penginapan wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, dan sekitarnya.
"Tindakan ini saya lakukan sejak satu bulan lalu," kata GMI saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (20/4/2021).
Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan melalui aplikasi MiChat untuk menawarkan jasa pijat plus-plus.
Bahkan, GMI juga membuat akun MiChat memakai nama Sherli dan memasang foto perempuan.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi di Apartemen Bogor, Muncikarinya Baru Berusia 17 Tahun
Dalam sehari, ia rata-rata mendapat tiga hingga empat konsumen dan mendapat bagian Rp 10 ribu dari setiap konsumennya.
Padahal, layanan pijat plus-plus berdurasi 1,5 jam yang ditawarkannya bertarif Rp 250 ribu.
"Uangnya digunakan untuk sewa kamar dan wanita yang memijat, kalau saya hanya dapat Rp 10 ribu," ujar GMI.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, GMI dijerat Pasal 21 jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Ia diancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Muncikari Prostitusi Online Berkedok Pijat Plus-plus Baru Beroperasi 1 Bulan, Punya Tiga 'Pekerja'
Terkini Lainnya
GMI juga membuat akun MiChat memakai nama Sherli dan memasang foto perempuan
Teman Terpidana Kasus Vina Beberkan Fakta soal Pertemanan Anak Pak RT dan Rekan-rekannya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hakim Eman Sulaeman Hidup Terpisah dengan Keluarga, Istrinya Ternyata Ustazah Pondok Pesantren
PT Whitesky Sebut Helikopter yang Jatuh di Bali Laik Terbang, Pilot pun Punya Jam Terbang Tinggi
Sidang Perdana PK Saka Tatal Kasus Vina Digelar Pekan Depan, Kuasa Hukum Harap Dilaksanakan Terbuka
Dua Napi Bunuh Teman Satu Sel di Lapas Mata Merah Palembang, Berawal Dari Curhat Merasa Tak Dihargai
Pelajar Kota Bogor Diduga Tertembak, Punggung dan Dada Korban Tembus