Terkini Lainnya
TAG
Pelaku prostitusi tersebut diamankan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024, 6-25 Maret 2024.
Praktik prostitusi online di Pondo Karla, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan dibongkar polisi
Tiga orang muncikari yang menjajakan gadis belia via Michat dengan harga ratusan ribu ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas di sebuah hotel.
Mereka diamankan karena bukan suami istri yang berada dalam kamar yang sama dan diduga terlibat dalam prostitusi online
Terbaru, warga Kampung Kiaralawang, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor resah dengan aktifitas di indekos.
Tersangka juga menawarkan kepada korban uang kencan mulai dari Rp1 juta hingga Rp15 juta.
Germo bernama Dimas Tri Putra (27) itu ditangkap saat menjalankan aksinya dengan menawarkan seorang perempuan kepada pria hidung belang.
Dimas Tri Putra (27) menjual 20 perempuan dengan tarif hingga Rp30 juta ke pria hidung belang di berbagai wilayah di Indonesia.
Dimas Tri Putra menjalankan bisnis prostitusi online sejak 2019. Dimas sudah mengantongi Rp300 juta.
Satpol PP Kabupaten Bogor akan melakukan pengecekan terhadap rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi online di Desa Pasir Jambu.
Belasan PSK dan 6 pelanggannya itu langsung digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan.
Pelaku R bahkan membawa anaknya yang berumur enam tahun ke sebuah hotel di Cibinong.
Dalam operasi itu, Satpol PP menguak prostitusi online yang masih menggunakan aplikasi MiChat sebagai media untuk bertransaksi dengan pelanggan.
Aplikasi MiChat masih menjadi media bertransaksi prostitusi online dan open BO.
Petugas langsung masuk dan menemukan ada pelumas gel, ada kondom di dalam lemari dekat kasur.
Ditemukan pasangan suami istri saat penggrebekan di sebuah kontrakan di Bogor. Sumai jual istrinya melalui aplikasi MiChat.
Total ada delapan orang yang dipaksa oleh seorang mucikari berinisial AT alias Oma (52). Bahkan, dua di antara korban masih berusia di bawah umur.
Penusukan tersebut terjadi di Perumahan Buka Mata, Kelurahan paccerakkang, Kecamatan biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/1/2024).
Sebanyak 4 wanita jadi korban TPPO di Situbondo. Mereka dijual melalui aplikasi MiChat untuk layanan prostitusi online.
Suami di Malang jual istrinya untuk hubungan intim tiga orang. Pelaku ditangkap di sebuah hotel saat menunggu istrinya.