androidvodic.com

Curi Rokok Seharga 2,6 Juta, Pria Ini Sembunyi di Lemari saat Ditangkap Polisi - News

News - Seorang pria bernama Bambang Supriyadi (38) ditangkap polisi atas kasus pencurian.

Bambang merupakan buronan kasus pencurian rokok di sebuah minimarket di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Saat ditangkap, pelaku kedapatan bersembunyi di dalam lemari.

Saat melakukan pencurian, pelaku membongkar gentung dan merusak plafon.

Pelaku mencuri sejumlah rokok seharga sekira Rp 2,6 juta.

Kasubag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno mengatakan tersangka beraksi sendirin pada 29 Mei 2021 sekitar 23.55 WIB.

Baca juga: Pria Rampas Motor Kekasih Gelap lalu Dijual Rp 3 Juta: Buat Bayar Utang, Sisanya Saya Kasih Istri

"Saat beraksi, tersangka membongkar genting dan merusak plafon untuk masuk ke dalam toko," ujar Sunarno kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (3/6/2021).

Setelah masuk ke dalam toko, tersangka menggasak sejumlah rokok seharga sekitar Rp 2,6 juta.

Pegawai minimarket baru mengetahui pencurian itu pada keesokan harinya.

Kemudian pegawai melaporkan pencurian tersebut ke polisi.

Polisi menangkap tersangka di rumah rekan tersangka pada 1 Juni 2021.

"Saat penggrebekan, tersangka sempat kabur. Kami menemukan tersangka yang sedang sembunyi di dalam lemari milik teman tersangka," terangnya.

Baca juga: Penyebar Video Gadis Tanpa Busana Ditangkap, Pelaku Mantan Kekasih yang Kecewa

Berita terkait pencurian

(SuryaMalang.com/Hanggara Pratama)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Jadi Buronan Terkait Kasus Pencurian, Pria Sampang Ini Sembunyi di Dalam Lemari

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat