androidvodic.com

5 FAKTA Kasus Ledakan Balon Udara di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Bui - News

News - Ledakan balon udara pembawa petasan terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Akibat kejadian ini, rumah warga dan sebuah sekolah mengalami kerusakan.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.

Hasilnya, belasan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut rangkuman fakta-faktanya:

Baca juga: Ledakan Petasan dalam Balon Udara Terdengar Hingga 3 Km, 4 Rumah dan 1 Bangunan SMP Rusak

1. Viral di media sosial

Rumah Lahuri di Desa Somoroto Kecamatan Kauman Ponorogo Hancur Terkena Ledakan Balon Udara
Rumah Lahuri di Desa Somoroto Kecamatan Kauman Ponorogo Hancur Terkena Ledakan Balon Udara (TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra)

Insiden meledaknya balon udara pembawa petasan ini sempat viral di media sosial.

Berdasarkan hasil penelusuran Tribunnews, sejumlah akun Instagram membagikan foto dan video kejadian.

Seperti yang diunggah oleh akun Instagram, @infoponorogo.

Hingga Senin (9/8/2021), unggahan tersebut sudah mendapatkan 9 ribu respons dari warganet.

2. Kronologi kejadian

Dirangkum dari TribunJatim, lokasi ledakan balon pembawa petasan terjadi di Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo.

Sedangkan waktunya kejadian berlangsung pada Jumat (6/8/2021) pagi hari sekitar pukul 05.45 WIB.

Baca juga: Ada Ledakan di Barak Asrama TNI di Semarang, Diduga Ini Penyebabnya

Tiba-tiba saat itu, warga sekitar dikejutkan dengan suara ledakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat