5 FAKTA Kasus Ledakan Balon Udara di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Bui - News
News - Ledakan balon udara pembawa petasan terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Akibat kejadian ini, rumah warga dan sebuah sekolah mengalami kerusakan.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.
Hasilnya, belasan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Ledakan Petasan dalam Balon Udara Terdengar Hingga 3 Km, 4 Rumah dan 1 Bangunan SMP Rusak
1. Viral di media sosial
Insiden meledaknya balon udara pembawa petasan ini sempat viral di media sosial.
Berdasarkan hasil penelusuran Tribunnews, sejumlah akun Instagram membagikan foto dan video kejadian.
Seperti yang diunggah oleh akun Instagram, @infoponorogo.
Hingga Senin (9/8/2021), unggahan tersebut sudah mendapatkan 9 ribu respons dari warganet.
2. Kronologi kejadian
Dirangkum dari TribunJatim, lokasi ledakan balon pembawa petasan terjadi di Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo.
Sedangkan waktunya kejadian berlangsung pada Jumat (6/8/2021) pagi hari sekitar pukul 05.45 WIB.
Baca juga: Ada Ledakan di Barak Asrama TNI di Semarang, Diduga Ini Penyebabnya
Tiba-tiba saat itu, warga sekitar dikejutkan dengan suara ledakan.
Terkini Lainnya
Ledakan balon udara pembawa petasan terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kini sduah ada 14 orang jadi tersangka. Berikut fakta-faktanya.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar