5 Fakta Pembunuhan Bos RM Padang: Diotaki Istri, Buat Surat Perjanjian Kerja dengan Eksekutor - News
News - Kasus pembunuhan pemilik rumah makan Padang bernama Khairul Amin (54) di Karawang, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Polisi telah menangkap enam orang pelaku dalam kasus perampasan nyawa tersebut.
Satu tersangka merupakan istri korban berinisial NW (49) yang ternyata menjadi otak pembunuhan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, NW nekat membayar enam eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya.
"Hari ini kita sudah tangkap enam pelaku, di mana salah satunya merupakan istri korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021), dilansir Tribun Jabar.
Dikatakan Aldi, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.
Adapun keenam pelaku yang ditangkap yakni NW, AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).
Baca juga: Pembunuhan Bos RM Padang Direncanakan September 2021, Istri Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta
Baca juga: Terungkap Motif NW Bunuh Suaminya: 3 Bulan Merencanakan Pembunuhan Hingga Sewa 6 Eksekutor
1. Motif pembunuhan
Diberitakan Tribun Jabar, NW tega merencanakan aksi pembunuhan terhadap suaminya karena sakit hati.
Sebab, korban diduga memiliki wanita lain.
"Motifnya itu karena sakit hati, korban ini sering minta uang kemudian ada perempuan, ada WIL, wanita idaman lain," ungkap Aldi.
Karena hal itu, NW lalu meminta AM alias Otong mencarikan eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya.
"Perencanaan pembunuhan ini sudah dilakukan selama tiga bulan, mereka sudah sering bertemu untuk merencanakan pembunuhan," bebernya.
2. Buat surat perjanjian
Terkini Lainnya
Kasus pembunuhan pemilik rumah makan Padang bernama Khairul Amin di Karawang, Jawa Barat akhirnya terungkap.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Viral, Aksi Perundungan Remaja Wanita di Sumedang Jawa Barat, Empat Gadis Diamankan Polisi
Cerita Almas Ishak, Selamat Saat Longsor Tambang Emas Gorontalo Berkat Kode Senter yang Acak
Keluarga Ungkap Hanya Tersisa 1 Chat di Ponsel Vina Cirebon Saat Diambil dari Polsek Talun
Pelaku Ekonomi Kerakyatan: Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan Mematikan Usaha Ultramikro
Tingkah Pengendara Moge Ugal-ugalan di Bali: Lawan Arus dan Marahi Sopir Damri