androidvodic.com

Polisi Mulai Kumpulkan Bukti dan Saksi dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI - News

News - Belakangan ini kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh mahasiswa Universitas Negeri Riau (UNRI) mendadak menjadi viral di media sosial.

Diketahui seorang mahasiswi Program Studi Hubungan Internasional mengaku telah dilecehkan oleh Dekan FISIP UNRI.

Mahasiswi tersebut pun meminta pertanggungjawaban atas pelecehan yang telah ia terima dari Dekan sekaligus dosen pembimbingnya itu.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan mengungkapkan, polisi saat ini tengah mengumpulkan saksi dan bukti terkait dugaan pelecehan tersebut.

Baca juga: Fakta Dekan FISIP Unri Diduga Lakukan Pelecehan, Kronologi hingga Terduga Pelaku akan Tuntut Balik

Kompol Juper menambahkan kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah masuk tahap penyelidikan.

Jika polisi menemukan bukti dan saksi yang cukup dalam kasus ini, maka besar kemungkinan kasus ini akan naik ke proses penyidikan.

"Kita akan cari saksi-saksi dan pentunjuk yang bisa kita gunakan nanti pada saat penyelidikan. Sampai saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan, nanti kita akan lihat apakah bisa naik ke proses selanjutnya," kata Kompol Juper dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (7/11/2021).

Sementara itu Dekan FISIP UNRI sekaligus terlapor, Syafri Harto dengan tegas membantah tuduhan pelecehan pada mahasiswinya tersebut.

Baca juga: Mahasiswi Unri Ngaku Dilecehkan, Dosen Membantah: Siap Sumpah Pocong hingga Tuntut Balik Rp 10 M

Bahkan Syafri menekankan bahwa ia akan menuntut balik mahasiswinya itu.

Pasalnya Syafri merasa ia tidak melakukan pelecehan seperti yang mahasiswinya katakan dalam video yang tersebar di media sosial.

"Pribadi saya, istri saya, kemudian anak-anak saya terganggu maka akan saya tuntut balik Rp 10 miliar. Ingat ya saya tuntut Rp 10 miliar, tidak peduli saya. Kenapa, karena saya tidak merasa berbuat," kata Syafri.

Baca juga: Profil SH, Dekan FISIP Unri Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Mengaku Terkejut saat Dengar Kabar

Kronologi kejadian

Diwartakan News sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan ini itu bermula saat korban melakukan bimbingan skripsi, Rabu (27/10/2021) siang.

Korban mengatakan saat itu hanya berdua dengan terduga pelaku di ruang dekan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat