Mobil Pikap Milik Ponidi Dibawa Kabur Pria yang Mengaku Sebagai Aparat - News
Laporan Wartawan Rahmad Wiguna, Aceh Tamiang
News, KUALASIMPANG - Ponidi (66) warga Aceh Tamiang menjadi korban penipuan seorang pria yang mengaku sebagai aparat, Minggu (14/11/2021). Akibatnya Ponidi kehilangan satu unit mobil miliknya.
Pria itu berpura-pura akan menyewa mobil Suzuki Carry BK 8519 PJ menurunkan korban di Kantor Samsat Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kejadian ini berawal saat seorang pria mendatangi korban di kiosnya di wilayah Kampung Bundar, Karangbaru, Aceh Tamiang, Minggu (14/11/2021) pagi.
Pria tersebut bermaksud menyewa mobil pikap korban untuk mengambil barang di Medan, Sumatera Utara.
Kepada korban, dia memperkenal dirinya sebagai warga Seumadam, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang dan berprofesi sebagai aparat.
"Dia datang naik kereta (sepeda motor), katanya mau sewa mobil ambil barang ke Medan," kata Dedi (20), putra korban.
Dedi sendiri belakangan diajak menemani ayahnya menjemput barang ke Medan.
Namun anehnya, Dedi justru membawa sepeda motor pelaku, sementara pelaku duduk di mobil bersama Ponidi.
"Saya disuruh bawa kereta si pelaku, saya ikuti mobil dari belakang," terang Dedi.
Baca juga: Viral Video Pencurian di Kafe Kediri, Maling Terekam Makan saat Beraksi
Ketika baru masuk Stabat, Dedi diminta istirahat minum air tebu yang banyak tersedia di pinggir jalan.
Sementara ayahnya melanjutkan perjalanan bersama pelaku naik mobil ke Stabat.
Ternyata menurut Dedi itu hanya siasat pelaku untuk melarikan mobil mereka.
Sebab ketika tiba di Kantor Samsat, pelaku meninta Ponidi turun.
Terkini Lainnya
Pria mengaku sebagai berpura-pura akan menyewa mobil Suzuki Carry BK 8519 PJ milik Ponidi, namun mobil itu tidak kunjung kembali.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru