androidvodic.com

Modus Diajak Liburan Malah Dibawa ke Rumah, ABG asal Madura Rudapaksa Anak di Bawah Umur - News

News - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah anak baru gede (ABG) berinisial RN (19).

Sementara korbannya anak di bawah umur sebut saja Bunga.

Remaja 15 tahun itu tercatat sebagai warga Kecamatan Ketapang, Sampang.

Sedangkan RN tinggal di Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura.

Kelakuan bejat tersangka bermula saat bunga diajak berlibur oleh RN pada Minggu (12/12/2021), namun malah dibawa ke kediamannya.

Baca juga: Kenalan lewat Medsos, Remaja di Cirebon Dirudapaksa 4 Pria, Korban Dicekoki Minuman Keras

Melihat kondisi rumah yang sepi, RN menjadikan momen itu sebagai kesempatan sehingga mengajak Bunga ke dalam kamarnya untuk melancarkan aksinya.

Bunga tidak mampu berbuat apa-apa, hanya bisa menceritakan kepada keluarganya setelah tiba di rumah setelah diantar oleh RN.

Tidak terima atas perbuatan RN, keluarga Bunga memilih jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Sampang pada (14/12/2021).

Atas laporan itu Satreskrim Polres Sampang, langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada pelaku.

"Setelah terkumpul cukup bukti, keesokan harinya pada (15/12/2021) melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku," kata Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Irwan Nugraha melalui KBO Satreskrim Ipda Agung Prasetyo, Minggu (19/12/2021).

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Diduga Rudapaksa Tenaga Kesehatan Ditangkap, Ini Pengakuannya Kepada Polisi

Menurutnya, pelaku sudah mengetahui kalau dicari oleh Polisi sehingga melarikan diri ke rumah kerabatnya di Desa Bundah, Kecamatan Sreseh, Sampang.

"Saat kami amankan, pelaku sempat bersembunyi di atas plafon," terang pria yang akrab disapa Agung itu.

Pelaku langsung digiring ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat diperiksa, pelaku mengaku lebih dari satu kali menyetubuhi korban secara paksa.

"Yang bersangkutan telah menyetubuhi sebanyak dua kali kepada korban," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Rudapksa Anak di Bawah Umur 2 kali, Pria di Sampang Ini Sembunyi di Plafon saat Diamankan Polisi.

(TribunMadura.com/Hanggara Pratama)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat