Bus Tabrak Fly Over di Padang Panjang, 17 Penumpang Alami Luka Ringan, Berikut Daftar Namanya - News
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebuah bus menabarak fly over di Padang Panjang, Sumatera Barat hingga bodi bagian atasnya terpisah.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazuardi, mengatakan peristiwa terjadi tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Simpang Lapan, Kelurahan Bukit Surunga, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Minggu (30/1/2022) pagi.
"Kejadian ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB tadi pagi dan dilaporkan kepada kami sekitar pukul 08.00 WIB," kata Iptu Aldy Lazuardi.
Kata dia, kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah bus Mercedes PT Sipirok Nauli BB 7626 LH.
Akibat peristiwa ini membuat kendaraan rusak dan 17 penumpangnya mengalami luka-luka.
"Bus ini datang dari arah Bukittinggi menuju Jambi yang dikemudikan oleh supir dua bernama Manalu (33)," kata Iptu Aldy Lazuardi.
Sedangkan, sopir satu bernama Supriadi Siregar diungkapkannya, sedang tertidur di bagian belakang kendaraan bus.
Sejauh ini lanjutnya, penyebab kecelakaan lalu lintas diduga karena sopir kedua itu kurang mengetahui rute perjalanannya.
Baca juga: Sebanyak 14 Korban Bus yang Tabrak Fly Over di Padang Panjang Sudah Kembali Lanjutkan Perjalanan
"Flyover ini hanya bisa dilewati dengan kendaraan yang tingginya maksimal 2,2 meter," katanya.
Ia mengatakan, yang dilarikan ke rumah sakit (RS), termasuk sopir dan sebanyak 17 penumpang mengalami luka ringan.
Nama-nama korban yang mengalami luka ringan:
1. Erfina umur 40 tahun
2. Kadiaman Nasution umur 24 tahun
3. Mardiana Siregar umur 51 tahun
Terkini Lainnya
Kecelakaan di Padang Panjang
17 penumpang mengalami luka ringan setelah bus yang mereka tumpangi menabrak fly over di Padang Panjang, Sumatera Barat.
Kecelakaan di Padang Panjang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas