androidvodic.com

Kapal Pembawa 34 TKI Ilegal Tenggelam di Batubara Sumut: Tujuan Malaysia, Nakhoda Kabur  - News

News, BATUBARA - 34 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan oleh petugas Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA), Senin(7/2/2022) di perairan Tanjung Tiram memiliki tujuan yang berbeda-beda.

Dimana dari keterangan Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang 34 PMI ilegal ini memiliki tujuan kerja yang berbeda-beda.

"Tujuannya ini berbeda-beda, kebanyakan di sana belum jelas bekerja sebagai apa dan sebagian sudah ada yang menunggu," jelas Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang.

Calon pekerja yang sudah memiliki agen dan menunggu di Malaysia bekerja sebagai buruh kilang (pabrik) di Malaysia.

Baca juga: Aksi Heroik Berujung Duka, Remaja 18 Tahun Meninggal Saat Tolong Teman yang Tenggelam Terbawa Arus

"Karena di Malaysia saat ini sedang panen sawit, jadi rata-rata di sana bekerja sebagai tukang permanen," katanya.

Selain itu, sebagian lainnya berencana berdagang baju serta berdagang perlengkapan rumah tangga yang dibawanya dari Indonesia.

"Ada juga yang berdagang di sana. Seperti jual baju, dan berbagai perlengkapan lainnya yang dibawanya di Indonesia dan akan dijajakan di Malaysia," ungkapnya.

Ia mengatakan, dengan ditutupnya jalur legal masuk dan keluar Malaysia sendiri, harga sawit di Indonesia sempat naik, dikarenakan untuk permanen di Malaysia tidak ada.

"Dengan pencegahan ini, harga sawit di Indonesia cukup bagus. Karena kita bisa memaksimalkan pekerja kita, sehingga hal ini menaikan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Cegah Masuk dan Beredarnya Barang Ilegal, Ini Langkah Bea Cukai

Ia mengatakan, untuk masyarakat yang hendak ke Malaysia, diharapkan jangan melalui jalur tikus atau ilegal, dikarenakan hal itu sangat membahayakan dan berisiko tinggi.

Nakhoda kabur

Terkait dengan pengamanan 34 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang nyaris tenggelam di perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara ternyata tekong (Nahkoda) belum diketahui keberadaannya.

Hal itu diungkapkan oleh Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (7/2/2022) di Posal Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

"Untuk tekong (Nahkoda) belum diketahui. Apakah kabur, atau ada dari salah satu dari 34 PMI yang diamankan Posal Tanjung Tiram," kata Danlanal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat