androidvodic.com

Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Sumsel Tewas Penuh Luka Lebam - News

News, LUBUKLINGGAU - Hermanto (45), tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan meninggal dunia dengan kondisi lebam di sekujur tubuh, Senin (14/02), malam.

Hingga saat ini keluarga masih tak menyangka bila Hermanto meninggal dengan kondisi mengenaskan.

Kahar adik Hermanto kepada wartawan bercerita, kakaknya ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB

"Informasinya ditangkap saat sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung," ungkapnya pada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Sampang Madura Gunakan Dua Batang Sikat Gigi Jebol Dinding

Keluarganya kaget setelah mengetahui Hermanto dikabarkan sudah terbujur kaku di rumah sakit, dengan luka di sekujur tubuhnya.

"Sekitar pukul 16.00 WIB sore, anak nomor 2 akan mengantar nasi ke Polsek, tetapi saat itu ditolak, anaknya tidak boleh bertemu dengan ayahnya dengan alasan sudah dikasih makan," ungkapnya.

Kemudian sekira pukul 22.00 WIB Ketua RT mengetok pintu mengabarkan Hermanto telah meninggal dunia di bawa ke RS Dr Sobirin.

"Kemudian keluarga berunding langsung, apakah Hermanto akan dibawa ke rumahnya atau ke rumah orang tuanya di Kelurahan Belalau," ujarnya.

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Melarikan diri dari Rutan Sampang Madura

Setelah tiba di rumah sakit pihak keluarga sempat dilarang pihak rumah sakit untuk melihat jenazah.

Namun setelah melihat kondisinya, mereka sangat terkejut karena keluarga melihat kondisi tubuh Hermanto penuh dengan luka lebam.

"Lalu dibawa ke rumah duka, ketika dilihat banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal saat ditangkap hermanto sehat," ungkapnya.

Setelah hasil pemeriksaan, Hermanto mengalami luka patah dileher, kakinya patah, luka ditangan, hidung patah, bibirnya pecah, badan memar di bagian belakang.

"Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum," paparnya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno saat dikonfirmasi, menjelaskan tidak bisa memberikan komentar lebih, karena berdasarkan petunjuk dari Waka Polres Kompol Bagus Andi Suranto satu pintu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat