Kronologi Suami Istri Dikeroyok Gerombolan Pemuda di Kediri, Viral di Medsos - News
News - Kronologi pasangan suami istri dikeroyok oleh sekelompok orang di Kediri, Jawa Timur, Sabtu (29/6/2024) malam.
Video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan oleh gerombolan pemuda terhadap suami istri itu, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sejumlah orang tampak mengeroyok dua orang yang berboncengan sepeda motor.
Diketahui, pasangan suami yang menjadi korban itu, berasal dari Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fatur Rozikin, pun membenarkan kejadian tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media pada Senin (1/7/2024), M Fatur mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Saat kasusnya sedang dalam penyelidikan," ucapnya, dilansir Surya.co.id.
Kronologi Kejadian
Kronologi kasus pengeroyokan bermula ketika korban berinisial AK (21) bersama istrinya PT (22) pulang naik sepeda motor dari Kawasan Monumen SLG Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Ketika arah pulang, mereka berniat untuk melihat konser musik di GOR Jayabaya, Kediri.
Sekitar pukul 21.30 WIB, saat di Jalan GOR Jayabaya, pasangan suami istri itu terjebak macet karena kerumunan orang-orang yang keluar dari konser sudah bubar.
Baca juga: Kesaksian Ketua RT soal Suami Bakar Istri di Tangerang, Romli: Tak Ada Rasa Takut
Lantas, ada seseorang yang menunjuk korban.
Seketika, orang itu dan sejumlah orang memukul dan menendang korban beberapa kali.
Sehingga, istri korban sempat terdorong karena kerumunan para pelaku.
Hingga sang suami berteriak “bojoku meteng”, agar pelaku berhenti melakukan pengeroyokan.
Terkini Lainnya
Pasangan suami yang menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang di Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (29/6/2024) malam.
Kronologi Kejadian
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru