Mantan Anggota TNI di Sumut Curi Mobil Warga, Kini Terancam 7 Tahun Penjara - News
News - Seorang mantan anggita TNI terlibat kasus pencurian mobil di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kasus ini mulai terungkap saat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menangkap dua orang pria.
Mereka masing-masing bernama Gideon Agustoni Ginting dan Arjuna Ramadhanu Ginting.
Kanit Resum Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda M Ammar Prajamanggala membenarkan, satu dari dua pelaku merupakan mantan anggota TNI.
Baca juga: Warga Prabumulih Sumsel Curi Kotak Amal Rp 75 Ribu untuk Biaya Berobat Ibu yang Sakit
Keduanya beraksi pada Kamis (17/2/2022).
Mereka melakukan aksinya dengan mengambil satu unit mobil di Desa Gajah, Kecamatan Simpangempat.
![Kanit Resum Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda M Ammar Prajamanggala (kanan), melakukan interogasi kedua pelaku Curanmor, di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (25/2/2022).](https://t-2.tstatic.net/medan/foto/bank/images/Satreskrim-Polres-Tanah-Karo-Ipda-M-Ammar-Prajamanggala.jpg)
"Pelaku ini melakukan aksi pencurian satu unit mobil di Desa Gajah, Kecamatan Simpangempat, pada Kamis (17/2/2022) pada pukul 05.00 WIB," Ujar Ammar, saat ditemui di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (25/2/2022).
Ammar melanjutkan, mantan anggota TNI itu sudah beberapa tahun dipecat dari kesatuannya.
Baca juga: Polisi Tembak 2 Maling Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Surabaya dan Sidoarjo
Selain itu, ternyata yang bersangkutan diketahui merupakan residivis dengan kejahatan serupa.
"Benar yang bersangkutan sudah dipecat beberapa tahun lalu, tepatnya di tahun 2014," Katanya.
Dari aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku, dirapatkan barang bukti berupa satu unit mobil kijang pikap.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pecatan TNI Dibekuk Polres Tanah Karo Terlibat Kasus Pencurian Mobil, Pelaku Juga Residivis
(Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul)
Terkini Lainnya
Seorang mantan anggita TNI terlibat kasus pencurian mobil di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Kini ia terancam 7 tahun penjara.
5 Fakta Guru TK Negeri di Muaro Jambi Diminta Kembalikan Uang Gaji Rp75 Juta, Dipicu Usia Pensiun
BERITA REKOMENDASI
Caren Delano Trauma Usai Mobil Dibawa Kabur Sopir
BERITA TERKINI
berita POPULER
ABG 12 Tahun Diduga Korban Penculikan Ternyata Ada di Rumah Pacarnya, Polisi Jelaskan Duduk Perkara
Bisikan Sang Ibu ke Pegi Setiawan Sebelum Sidang Praperadilan Buat Pegi Tenang
Polda Jabar Bakal Tunjukkan Alat Bukti, Kombes Nurhadi: Kita Lihat Besok
Erus Sempat Ikat dan Tuntun Korban sebelum Memutilasi, Senyum saat Diamankan Polisi
Misteri Dua Perempuan yang Jemput Vina Sebelum Tewas Dibunuh dan Dirudapaksa, Ada yang Namanya Mega