androidvodic.com

145 Sekolah di Sumatera Utara Masih Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh - News

News,MEDAN -  Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Lasro Marbun menyebut saat ini sudah banyak sekolah yang mulai aktif melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ( PTT).

Dijelaskan Lasro, dari 195 sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena Covid-19, kini tinggal 145 sekolah lagi. 

"Sudah ada 50 sekolah di setiap Kabupaten/Kota yang kembali laksanakan PTMT di sekolahnya," tutur Lasro, Selasa (1/3/2022).

Sementara 100 sekolah lagi masih dalam hitungan isolasi selama 14 hari kedepan.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Kerjasama Orangtua dan Sekolah dalam Pelaksanaan PTM Terbatas

"Itu hitungan per hari ini ya, jadi seluruh sekolah itu tinggal 145 sekolah lagi yang masih diproses, baik dari sekolahnya dan tracing testing treatment dinkes kepada orang yang terpapar Covid-19," paparnya. 

Disinggung daerah apa saja yang sudah mulai melaksanakan PTMT kembali, Lasro mengaku lupa. 

"Lupa, nanti saya lihat kembali, tapi pastinya hampir seluruh sekolah tingkat SMA di Kota Medan sudah kembali aktif PTMT," jelasnya.

Sejauh ini, kata Lasro, belum ada kabar terbaru dari pemerintah atau pun kemenkes untuk kembali melaksanakan daring. 

Baca juga: Disdikbud Kabupaten Magelang Jateng Hentikan Seluruh PTM Karena Kasus Covid Naik

"Kita pastinya ikut  dan dukung aturan pemerintah," jelasnya. 

Untuk itu Lasro menghimbau agar seluruh pihak sekolah terus melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. 

"Semoga tidak ada penambahan sekolah yang kembali laksanakan PJJ jika perlu terus alami pengurangan PJJ, dan saya minta untuk seluruh sekolah  agar memberi izin siswa, guru maupun petugas sekolah yang sedang sakit," tukasnya.(cr5/tribun-medan.com)

Berita ini telah tayan di Tribun Medan berjudul;

50 Sekolah di Sumut Kembali Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan Prokes Ketat

#/2022/03/01/50-sekolah-di-sumut-kembali-laksanakan-pembelajaran-tatap-muka-terbatas-dengan-prokes-ketat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat