Anak Buahnya Kepergok sedang Nyabu, Begini Tanggapan Kadis PMD Kabupaten Sinjai - News
Laporan Wartawan Tribun Timur Samsul Bahri
News, SINJAI - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, MIA (28) ditangkap saat pesta sabu bersama lima orang rekannya yaitu, MH (43), FA (31), MF (24), AMY (32) dan seorang honorer Dukcapil Sinjai, DF (28).
Keenam warga Sinjai ditangkap oleh im Opsnal Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sulsel pada Sabtu (26/2/2022).
Ia ditangkap saat melakukan pesta sabu di Jl Ranggong Daeng Romo BTN Topekkong, Kelurahan. Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Andi Hariani Rasyid mengaku kaget mendengar seorang bawahannya ditangkap konsumsi narkoba.
"Saya kaget dengar MIA ditangkap polisi karena diduga melakukan pesta narkoba," kata Hariani Rasyid, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Korupsi Kampus IPDN Riau, KPK Periksa Dirut PT Hutama Karya Budi Harto dan Dirkeu Hilda Savitri
Diceritakan bahwa selama ini tak ada tanda-tanda yang mencurigakan jika ia sebagai pengguna narkoba.
"Tidak ada tanda-tandanya kalau dia pemakai narkoba, sopan santun, tetap jalankan tugas seperti pegawai lainnya," katanya.
Bahkan MIA sering menjadi sopir sat melakukan kunjungan kerja ke desa-desa.
Hariani Rasyid menyesalkan perbuatan MIA yang ikut terjerumus sebagai pengguna narkoba.
Sebab MIA merupakan lulusan IPDN, sehingga seharusnya menjaga nama baik almamater di Pemkab Sinjai.
Ia menegaskan agar para ASN di Pemkab Sinjai khususnya di Dinas PMD Sinjai untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum termasuk mengonsumsi narkoba.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul ASN Ditangkap Sabu di Sinjai Ternyata Alumni IPDN, Dikenal Baik dan Sopan di Kantor
Terkini Lainnya
Hariani Rasyid menyesalkan perbuatan MIA yang ikut terjerumus sebagai pengguna narkoba padahal yang bersangkutan lulusan IPDN
Gus Samsudin Dituntut Pidana 2,5 Tahun Penjara Kasus Video 'Bertukar Istri Jaminan Surga'
BERITA REKOMENDASI
Virgoun Dijadwalkan Tiga Bulan Jalani Masa Rehabilitasi di RSKO
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Fakta Orangutan Setinggi Rumah Muncul ke Permukiman Warga, Diduga Tersesat Imbas Penebangan Liar
Ibu dan Balita Jadi Korban Tewas Longsor Tambang Emas di Gorontalo, Suaminya Belum Ditemukan
Pelatih Paskibra Kabupaten Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Siswa SMA
Sebut Masa Lalu, Rektor Unair Tetap Enggan Beberkan Alasan Sempat Copot Prof Bus Sebagai Dekan FK
Rektor Unair Kembalikan Jabatan Prof Bus Sebagai Dekan Fakultas Kedokteran, Keduanya Berpelukan