androidvodic.com

Wali Kota Malang Imbau Lurah dan Camat Gunakan Aplikasi Michat Pantau Prostitusi Online - News

News, MALANG -  Wali Kota Malang, Sutiaji, mengajak seluruh lurah dan camat se-Kota Malang agar menggunakan aplikasi Michat guna memantau prostitusi online.

Hal ini ditekankan Sutiaji lantaran kini sedang marak-maraknya prostitusi online di Kota Malang, Jawa Timur.

"Kami mohon lurah dan camat untuk menginstal aplikasi MiChat guna memantau di wilayahnya masing-masing," ucap Sutiaji saat menjadi inspektur apel pagi di Balai Kota Malang, Senin, (14/3/2022).

Sutiaji mengatakan, pemantauan terhadap prostitusi online ini juga menjadi tanggung jawab lurah dan camat menjaga stabilitas di wilayahnya.

Baca juga: Gerebek Warung Kopi yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Gresik Amankan 6 Orang

Dia juga menegaskan, bahwa penggunaan aplikasi MiChat ini tidak untuk kepentingan pribadi masing-masing ASN.

"Ini bukan untuk memantau ASN. Tapi untuk memantau prostitusi online. Kemarin saja di Tlogomas sudah terjaring 15," terangnya.

Dalam sebulan terakhir ini, Satpol PP Kota Malang telah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi online atau open BO di Kota Malang.

Petugas banyak menemukan, anak di bawah umur yang di lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi online itu.

Baca juga: Jalankan Bisnis Prostitusi, Pasutri di Pringsewu Lampung Tawarkan PSK Bertarif Rp150 Ribu

Kebanyakan tempat yang digunakan ialah, kos harian, guest house atau ruko-ruko.

"Kami melacak lokasi ini berdasarkan tindak lanjut dari teman-teman di lapangan."

"Jadi tidak melulu terkait aplikasi. Karena itu terkait ITE," ujar plt Kepala Satpol PP Kota Malang, Handi Priyanto.

Dari hasil pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi itu, petugas memanggil orang tua atau penanggungjawab dari para pelaku yang diduga sebagai open BO itu.

Baca juga: Salon Pangkas Rambut Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Petugas Temukan Pasangan Tanpa Busana

Kemudian, dilakukan penindakan tipiring berupa denda, untuk memberikan efek jera.

"Untuk denda itu tergantung putusan hakim."

"Termasuk tempat usahanya yang ditindak."

"Karena kami hanya bisa melakukan penindakan berupa tipiring," tandasnya. (Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pantau Jaringan Cewek Open BO di Kota Malang, Wali Kota Sutiaji Ajak Camat dan Lurah Instal MiChat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat