androidvodic.com

Jual Sabu dari Rumah, Seorang Perempuan Asal Asahan Sumut Ditangkap Polisi - News

News, ASAHAN- Siti (32) warga Kabupaten Asahan Sumatera Utara ditangkap polisi atas dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu di kediaman rumahnya.

"Pelaku diamankan petugas pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 pukul 15.00 wib yang bermula dari adanya informasi masyarakat di Desa Kampung Bukit Kel.Suka Damai Kec.Pulo Bandreng Kab. Asahan adanya seorang wanita di duga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu,"kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (17/3/2022).

Bermodal informasi yang diterima, selanjutnya petugas turun ke lokasi guna dilakukan pengintaian dan penyelidikan.

"Setiba di lokasi, petugas melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian petugas melakukan penggerebekan dan didapati barang bukti diduga narkotika jenis sabu di ruang tamu rumah tersebut,"ucap Kapolres.

Baca juga: Sosok Musisi Inisial MF yang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Adalah Vokalis Sisitipsi Band

Kepada petugas, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui bahwa barang bukti yang di temukan adalah miliknya yang didapat dari teman laki lakinya dengan panggilan Bule warga Suka Dame Barat Kab.Asahan.

"Barang bukti yang diamankan berupa 0.65 Gram Bruto 4 Empat plastik klip diduga narkotika jenis sabu, 1 Buah pipet skop, 1 Bungkus plastik klip kosong, 1 Dompet kecil warna pink, 1 Buah hp Android," ungkap Kapolres.

Baca juga: Pakai Narkoba Selama 13 Tahun, Chantal Dewi Rutin Konsumsi Sabu Tiga Kali Sebulan untuk Jaga Stamina

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku dipersangkakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,"tutur AKBP Putu. (Jun-tribun-medan.com).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sering Jual Sabu dari Rumah Seorang Wanita Diamankan ke Mapolres Asahan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat