Tak Terima Dicopot, Kepala Dusun di Toraja Utara Segel Kantor Lurah - News
Laporan Wartawan Tribun Timur Tommy Paseru
News, TORAJA - Seorang kepala dusun di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, Sulawesi Selatan tak terima dicopot dari jabatannya, Selasa (19/4/2022).
Karena dicopot, Sampelino Lamba melakukan aksi protes dengan menyegel kantor Lurah.
Ia memaku kayu di pintu kantor Lurah.
Akibatnya aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat (15/4/2022) namun saat ini pintu kantor telah dibuka.
Setelah pihak kepolisian dan TNI mempertemukan Sampelino dengan Lurah Bokin serta Camat Rantebua.
Proses mediasi atau pertemuan tersebut sempat memanas.
Beruntung pihak keamanan meredam dan meyakinkan Sampelino untuk membuka kembali kantor yang disegel.
Baca juga: Sosok Irjen Verdianto Iskandar, Putra Toraja yang Akan Menjabat Jadi Kapolda Sulawesi Barat
Menurut Sampelino, ia menyegel kantor karena merasa dirinya tidak dihargai pihak kelurahan dan kecamatan.
Ia merasa pencopotan dirinya sebagai kepala dusun dilakukan secara sepihak.
"Betul-betul kita tidak dihargai, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ujar Sampelino via seluler Selasa (19/4/2022).
Ia mengatakan, tanah tempat berdirinya bangunan Kelurahan Bokin diklaim adalah miliknya.
Kemudian dihibahkan kepada pihak Kelurahan.
Saat itu ia mengaku turut mengambil andil dalam pembangunan Kantor Lurah tersebut.
Terkini Lainnya
Menurut Sampelino, ia menyegel kantor karena merasa dirinya tidak dihargai pihak kelurahan dan kecamatan pencopotannya dilakukan sepihak
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Detik-detik 4 Pekerja Tewas Keracunan Gas di Pabrik Karawang, Sempat Bersihkan Tangki Pupuk
VIDEO Dewan Pers Ungkap Fakta Baru Pembakaran Wartawan: Sempat Ketemu Oknum TNI, Korban Ketakutan
Saksi Ahli Pidana Ingatkan Penghapusan 2 DPO dalam Kasus Vina Cirebon Tidak Bisa Begitu Saja
Terungkap, Tak Hanya Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Bogor Juga Buka Jasa Layanan Porno
Pengakuan Pegawai PT KAI Pelaku Pembunuhan Istri, Sempat Cerai dan Menikah Lagi