androidvodic.com

Sudah 5 Kali Dipenjara, Pria Lampung Kembali Dijebloskan ke Tahanan karena Palak Sopir Rp 1 Juta - News

Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam

News, LAMPUNG - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah mengamankan residivis karena melakukan pemalakan terhadap seorang sopir truk.

Rohmat (35) yang berprofesi sebagai sopir truk warga Kabupaten Way Kanan, 21 Maret 2022 lalu diperas pria berinisial Win (36) saat melintas dari Bandar Lampung menuju Way Kanan di Simpang Terbanggi Besar.

Kapolres Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya didampingi Kasatreskrim AKP Edy Qorinas mengatakan, korban mengaku diperas dan diminta sejumlah uang oleh pelaku agar bisa melintas di Simpang Terbanggi menuju Way Kanan.

"Berkat instruksi langsung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya terkait operasi sapu bersih premanisme, Rabu 20 Maret sekitar pukul 01.00 WIB, saat pelaku berada di ruas Jalinteng Terbanggi Besar," kata AKP Edy Qorinas, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Kamal Penjaringan Tak Berkutik Usai Dibekuk Polisi

Pelaku diketahui merupakan residivis sejumlah kasus pembegalan dan pemerasan di wilayah Terbanggi Besar, dan sudah lima kali menjalani hukuman di penjara.

Korban Rohmat dalam keterangannya yang disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Lamteng, ia diminta untuk mengeluarkan Rp 1 juta supaya bisa melintas dari Terbanggi Besar menuju Way Kanan.

"Truk saya dihadang motornya (milik pelaku) di tengah jalan.

Terus pelaku naik ke atas truk dan langsung meminta uang Rp 1 juta supaya (truk) bisa melintas," kata Rohmat.

Korban awalnya menolak untuk memberikan uang kepada pelaku, namun karena takut diancam dengan sebilah senjata tajam, Rohmat akhirnya menyerah dan memberikan uang kepada pelaku.

"Saya diancam akan ditujah dengan Sajam yang ia bawa jika tidak memberi (uang).

Akhirnya saya kasih Rp 900 ribu, lalu dia pergi," terangnya.

Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Doffie mengatakan, jajarannya juga tak akan sungkan mengambil tindakan tegas terukur kepada pelaku kriminalitas yang membahayakan masyarakat dalam setiap aksinya.

"Tidak ada tempat untuk pelaku premanisme dan kriminalitas lainnya di Lampung Tengah. Kami akan lakukan sapu bersih pelaku premanisme yang kerap beraksi di tengah masyarakat," tegas mantan Kapolres Kuningan Jawa Barat itu (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Residivis Palak Sopir Truk, Minta Rp 1 Juta Agar Bisa Melintas dari Terbanggi Menuju Way Kanan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat