Polisi Bekuk Sindikat Curanmor Antar Kabupaten: 4 Pelaku Beraksi di 8 TKP - News
News, BENGKULU - Kasus pencurian sepeda motor yang diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Tengah pada Senin (25/4/2022) kini dilimpahkan ke Polres Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Donald Sianturi mengatakan, kasus curanmor yang berhasil diungkapkan Polres Bengkulu Tengah telah dilimpahkan ke Polres Bengkulu.
"Sudah kita limpahkan ke Polres Bengkulu, karena banyak tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda motor yang dilakukan ini terjadi di Kota Bengkulu," ujar Donald kepada TribunBengkulu.com Rabu (27/4/2022).
Pelaku pencurian sepeda motor ini, menurut Donald, awalnya tiga pelaku, namun bertambah menjadi 4 pelaku.
"Untuk pelaku yang diamankan bertambah satu orang, dan berhasil kita amankan berinisial Pe (18) yang merupakan kurir hasil penjualan barang curian," tambah Donald.
Di lokasi berbeda, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Polres Bengkulu Tengah.
Dan berhasil mengaman dua residivis pencurian sepeda motor bersama dua pelaku yang berstatus sebagai pelajar.
Diketahui dua residivis tersebut berinisial AP (29) dan Pe (18). Dua pelaku lagi masih berstatus sebagai pelajar yaitu FA (16) dan YS (16). Keempat pelaku merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang.
"Keempat pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak delapan TKP, dua diantaranya di Kabupaten Bengkulu Tengah dan sisanya di Kota Bengkulu," ujar Malau.
Saat ini, dikatakan Malau, keempat pelaku dan barang bukti berupa lima sepeda motor diamankan di Mapolres Bengkulu, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Sindikat Curanmor Antar Kabupaten Dibekuk: 4 Pelaku Beraksi di 8 TKP
Terkini Lainnya
Di lokasi berbeda, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Polres Bengkulu Tengah.
Update Longsor Tambang Emas Gorontalo, 19 Korban Meninggal, Puluhan Orang Masih Dicari
BERITA REKOMENDASI
BMKG: Gempa M 4,7 Guncang Bengkulu Pagi Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar