androidvodic.com

Kapolres Muna Bersuara Soal Tahanan Amis Ando Tewas Setelah 12 Jam Ditahan  - News

News, MUNA - Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin akhirnya angkat bicara soal tahanan bernama Amis Ando (43) yang meninggal dunia setelah ditahan selama 12 jam

Dia menyebut Amis Ando (43) meninggal dunia setelah buang air besar dan sempat merasa pusing hingga tak sadarkan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna.

Sebelumnya Amis Ando ditangkap aparat Polres Muna lalu digelandang di sel tahanan Mapolres Muna pada Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.

Amis Ando ditangkap setelah kedapatan memiliki badik dan tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Ditahan 12 Jam, Tahanan Polres Muna Tewas, Keluarga Tak Terima, Sempat Bersitegang dengan Polisi

Baca juga: Teror Buaya saat Lebaran di Kolaka dan Samarinda, Dikira Kayu Mengapung, Muncul di Balik Kamar Mandi

Baca juga: Pawang Tangkap Buaya 3,5 Meter yang Masuk Pekarangan Warga Bengalon Kutai Timur 

Keluarga korban mendapat kabar Amis Ando meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna pada Rabu (4/5/2022) pukul 08.00 Wita.

Keluarga korban juga merasa janggal atas kematian Amis Ando tersebut dan mendatangi RSUD Muna.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin langsung menggelar konferensi pers setelah insiden itu.

AKBP Mulkaifin menjelaskan kronologi mulai dari penangkapan, digelandang ke Mapolres Muna hingga dilarikan ke RSUD Muna.

Peristiwa bermula saat Polres Muna mendapatkan laporan masyarakat, Amis Ando mendatangi rumah warga dengan membawa senjata tajam.

"Kami mendatangi TKP selanjutnya piket Reskrim membawa korban La Amis ke Polres Muna pada Jam 9 malam," beber Kapolres Muna pada Rabu (4/5/2022) malam.

Baca juga: 4 Tahun Pimpin DKI Jakarta Harta Anies Bertambah, Punya Tanah di Sleman dan Ponorogo 

Baca juga: Fakta Ustaz Jago Silat Dikeroyok di Kuburan Cilandak Karena Petasan, Provokatornya Diduga 4 Gadis

Korban Amis Ando digelandang ke Mapolres Muna dalam keadaan mabuk berat.

Setiba di Mapolres Muna, korban dipersilakan duduk di ruang piket, sampai tertidur di kursi.

Korban sempat turun ke lantai sambil tidur, kepalanya direbahkan di kursi.

Mulkaifin menyebut, korban terbangun dan berteriak, berontak sambil menendang pintu ruangan, meja sehingga membuat kegaduhan pada Rabu (4/5/2022) sekira pukul 01.00 Wita.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat