androidvodic.com

Anaknya Tewas Setelah Ditangkap Polisi di Makassar, Ayah Korban Duga Dianiaya hingga Disetrum - News

News, MAKASSAR - Kasus tewasnya remaja 18 tahun di Makassar usai ditangkap tim narkoba berbuntut panjang.

Korban diketahui bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 3.

Buntut dari kasus ini, beberapa anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.

Baca juga: Geng Motor di Gowa Keluarkan Busur saat Hendak Ditangkap, Polisi Keluarkan Senpi, Begini Akhirnya

Polisi pun mengucapkan belasungkawa, termasuk meralat status Arfandi Ardiansyah.

Sebelumnya saat dirilis Arfandi Ardiansyah disebut sebagai Bandar meski barang bukti yang disita hanya 2 gram sabu.

Ternyata Kapolrestabes Makassar meralat, status Arfandi Ardiansyah bukan bandar.

Terpisah dari pihak keluarga menyampaikan kondisi jenazah Arfandi Ardiansyah yang babak belur.

Polisi pun memberikan respons.

Persiapan rilis Satnarkoba Polrestabes Makassar, di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.
Persiapan rilis Satnarkoba Polrestabes Makassar, di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam. (Tribun Timur/Emba)

Jenazahnya Babak Belur

Pengakuan getir keluar dari mulut Mukram, ayah almarhum Muh Arfandi Ardiansyah (18), remaja yang meninggal dunia setelah ditangkap polisi dengan tuduhan terlibat kasus narkoba di Kota Makassar.

Mukram merasakan adanya kejanggalan dengan kematian anaknya tersebut.

Menurutnya, sekujur tubuh anaknya penuh luka.

Dia lantas curiga anaknya disiksa

Ia pun menduga anaknya itu meninggal dunia setelah disiksa. H

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat