androidvodic.com

Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Ditangkap saat Asyik Nyabu  - News

News, LUBUKLINGGAU - Pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau  saat asyik nyabu.

Tersangka bernama Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).

Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, Kelurahan Talang Jawa Kanan SS belakang KFC, Minggu (15/5/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat diamankan.

Baca juga: Polisi Tembak Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau

Baca juga: Bersenjata Obeng, Sopir Taksi Online di Palembang Lolos dari Aksi Begal, Begini Kronologinya 

Baca juga: Anaknya Tewas Setelah Ditangkap Polisi di Makassar, Ayah Korban Duga Dianiaya hingga Disetrum

Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan, penangkapan bermula setelah Tim Macan Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan pasca mendapat laporan dari korban.

Setelah mendapat laporan Tim Macan langsung melakukan pengejaran, hasilnya pelaku diketahui sedang berada di rumahnya.

Selanjutnya, Tim Macan langsung melaku penggerebekan, didapat pelaku sedang menikmati narkoba jenis sabu bersama teman-temannya.

Saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan, kemudian Tim Macan menembak kedua kaki pelaku.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi membenarkan bahwa pelaku ditangkap bersama ketiga temannya.

"Setelah kita amankan pelaku mengakui perbuatannya, telah merampok dan rudapaksa (memperkosa) korban," ungkap Romi pada wartawan, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Duda Pelaku Pelecehan Siswi SD di Cipayung Bikin Warga Emosi, Tertawa dan Santai Akui Aksi Bejatnya

Baca juga: Lagi Teror Busur Terjadi di Kendari, Kali Ini Korbannya Tukang Ojek, Mata Busur Menancap di Ketiak 

Baca juga: Geng Motor di Gowa Keluarkan Busur saat Hendak Ditangkap, Polisi Keluarkan Senpi, Begini Akhirnya

Romi menjelaskan hasil pengembangan tersangka merupakan resedivis kasus 365 atau kasus yang sama, bahkan saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak.

"Pelaku ini merupakan resedivis kasus yang sama, saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak," ujarnya.

Di hadapan Polisi pelaku mengakui perbuatannya secara langsung, bahkan motif tersangka melakukan perampokan dan rudapaksa tersebut dilakukannya secara spontan.

"Motifnya karena pelaku ini pernah melakukan hal yang sama, itulah sebabnya pelaku mengulanginya, bahkan dulu korbannya anak-anak," paparnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi Lubuklinggau Ditangkap Lagi Nyabu, Pengakuan Bikin Geram, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat