Polisi Temukan Belasan Ekstasi dalam Pembalut Saat Gerebak Kamar Kos di Kota Samarinda - News
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rita Lavenia
News, SAMARINDA - Berkat kejelian petugas kepolisian upaya Andika (26) menyembunyikan ekstasi tetap diketahui aparat.
Padahal pelaku telah menyembunyikan 13 butir ekstasi itu dalam emasan pembalut.
Andika kini berurusan dengan pihak kepolisian di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Penyalahgunaan narkotika oleh Andika ini berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Sebab banyaknya laporan bahwa di salah satu indekos Jalan Pangeran Antasari, Gang Baisah, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Lokasi itu diduga, kerap dijadikan tempat untuk transaksi barang haram.
Baca juga: Terdakwa Pemilik 100 Butir Pil Ekstasi di Palembang Dituntut 10 Tahun Penjara
Petugas pun lantas melakukan pengamatan di indekost yang dimaksud pada Rabu (15/6/2022) lalu pada Pukul 22.30 Wita.
Setelah mengunci target, tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda lantas melakukan penggerebekan di kamar kos tersebut.
"Hasil penggeledahan kami menemukan kemasan pembalut isinya 13 butir pil ekstasi seberat 4,81 gram neto," terang Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Minggu (19/6/2022).
Ia menambahkan, dari pengakuannya, pelaku sudah menjual narkotika jenis pil ekstasi tersebut sejak beberapa bulan belakangan.
"Asal barangnya katanya dari teman. Makanya kami masih mencari teman yang dimaksud," beber Ipda Darwoko.
Untuk sasaran penjualan sendiri, Andika atau pelaku mengaku hanya untuk di lingkungan rekan-rekannya saja.
"Jadi kalau mau beli teman-temannya ke kosnya itu," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Grebek Kosan di Samarinda yang Diduga jadi Tempat Transaksi Barang Haram
Terkini Lainnya
Hasil penggeledahan kami menemukan kemasan pembalut isinya 13 butir pil ekstasi seberat 4,81 gram neto
Sosok Ibu dan Anak Korban Tewas Longsor Tambang Emas di Gorontalo, Buka Warung di Lokasi Kejadian
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar