Terkini Lainnya
TAG
Clandestine lab narkoba ini berencana memproduksi 314 ribu narkoba jenis ekstasi untuk nantinya diedarkan.
Sebuah rumah elit kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya dijadikan pabrik narkoba dengan memproduksi sabu dan jutaan pil ekstasi.
Rumah di Surabaya dijadikan pabrik pembuatan pil ekstasi dan carnophen. Pelaku MY diduga belajar membuat narkoba saat berada di lapas.
Adapun kasus tersebut diungkap pada Jumat (5/4/2024) lalu. Saat itu, PT Pos Indonesia menerima paket asal Belgia yang diketahui berisi 18.529 butir
Indikasi korban tewas akibat dicekoki lantaran setelah diberikan narkoba tersebut kedua korban langsung mengalami kejang
Dua pegawai Lion Air sudah enam kali menyelundupkan barang haram itu dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Dia menyebut pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Mukti mengungkapkan, saat pihaknya melakukan penggrebekan, terdapat 1.300.000 butir bahan baku yang siap untuk dicetak.
Bea Cukai berkolaborasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam melakukan penggeledahan laboratorium narkotika ilegal di Sunter.
Polda Sumsel menangkap pasutri yang bekerja sebagai pengedar barang haram dan menyita barang bukti 111 kilogram sabu, pil ekstasi 134.195 butir.
Polri menyebut peredaran narkoba jenis ekstasi meningkat jelang pergantian tahun atau tahun baru 2024.
Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial D yang merupakan bandar narkoba jenis ekstasi yang ditemukan saat pihak kepolisian menggerebek kafe
Kafe Kloud Sky Dining & Lounge terancam dicabut izin usahanya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas usulan Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri bersama Tim dari Bea Cukai menggrebek dua kafe di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam.
Dalam penggrebekan di Jakarta Selatan sebanyak tiga orang pengunjung dinyatakan positif narkotika.
Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai menggrebek dua buah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Pengungkapan bermula pada saat berpatroli dan menemukan SS yang pada dasarnya sudah menjadi target operasi (TO).
Pelaku penyelundup ribuan butir ekstasi, FA (31) mengaku hanya mendapat upah sebesar Rp 2 juta pada saat mengedarkan barang haram tersebut.
Dari hasil pengembangan pihaknya, Komarudin menjelaskan bahwa pelaku sudah pernah melakukan hal yang sama sebanyak tiga kali.
Bareskrim Polri mengungkap sindikat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama yang memasok barang haram tersebut hingga 500 kilogram.