androidvodic.com

Edarkan 111 Kg Sabu dan 134.195 Butir Ekstasi, Pasutri di Palembang Ditangkap Polisi - News

News, PALEMBANG -- Polda Sumsel menangkap pasutri yang bekerja sebagai pengedar barang haram. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmad Wibowo mengatakan, identitas kedua suami istri tersebut adalah Panji (31) dan istrinya Pina (28).

Keduanya ditangkap saat berada di kediamannya di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Kecamatan IB I,  Palembang.

Dari pasutri tersebut, anggota Polda Sumsel berhasil menyita barang bukti 111 kilogram lebih sabu dan pil ekstasi sebanyak 134.195 butir.

Dari hasil pengembangan kedua suami istri itu, polisi juga berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Herli (43), warga Dusun II Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu, Muba yang diduga kuat terlibat dalam jaringan bisnis haram tersebut. 

"Benar para pelaku ini diamankan setelah anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi, bersama tim," ungkap  Rachmad Wibowo. 

Ada pun barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu sebanyak 111,642 gram atau 111 kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 134.195 butir.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Peredaraan Sabu 7 Kilogram di Kaltara, Berawal Informasi Warga

Diketahui, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, berhasil mengamankan 2,3 ton sabu-sabu dan 964 ribu butir pil ekstasi.

Selain itu juga diamankan 1,4 ton ganja dan 4,1 juta butir obat keras. Barang bukti tersebut diamankan sepanjang Januari hingga Februari 2024.

Pengungkapan narkotika ini di bawah pimpinan Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri yang berasal dari 11.918 Laporan Polisi di Indonesia.

Irjen Asep mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan atensi dari Bapak Presiden RI Joko Widodo.

"Dan ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pembentukan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran,” ujar Irjen Asep saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (7/2/2024), lalu.

Lanjutnya, seluruh barang bukti fantastis itu ada tiga satgas P3GN Polda jajaran yang melakukan pengungkapan menonjol, salah satunya Polda Sumsel. Satgas Polda Sumsel sendiri berhasil mengamankan 140 kg sabu-sabu, dan 150.206 butir pil ekstasi.

Lalu, 92 kg sabu dan 44 ribu butir ekstasi oleh Satgas Narkoba Polda Sumut, 88 kg sabu di Lampung yang terkait dengan jaringan bandar narkoba Fredy Pratama, 39,57 kg sabu, 19.273 ribu butir ekstasi, dan 5,5 kg kokain oleh Satgas Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ketua MUI Sayangkan Debat Capres-cawapres Tak Angkat Isu soal Narkoba

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat