androidvodic.com

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Staf Pengadilan Agama Kolaka yang Mayatnya Ditemukan di Pantai  - News

News, KOLAKA - Polres Kolaka mulai menyelidiki dugaan pembunuhan staf Pengadilan Agama Kolaka bernama Firdaus (37).

Sebelumnya, staf Pengadilan Agama Kolaka itu ditemukan meninggal dunia di Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, pada Rabu (22/6/2022) sekira pukul 07.00 Wita.

Kasatreskrim Polres Kolaka, AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kami melakukan penyelidikan dulu baru bisa kita ungkap (dugaan pembunuhan)," kata AKP Lewangga Yudha saat dihubungi melalui telepon, pada Kamis (23/6/2022).

Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian juga akan mendalami hasil visum et repertum dan menunggu autopsi jenazah Firdaus.

Baca juga: Kejanggalan Jenazah staf Pengadilan Agama Kolaka: Ada Lakban di Kaki, 3 Kuku Hilang Seperti Dicabut

AKP Lewangga mengatakan, mereka akan mendalami dan menelusuri informasi sekecil apapun yang didapat dalam penyelidikan ini.

"Termasuk perempuan yang menjemput juga sampai saat ini belum jelas siapa yang jemput. Jadi sementara dicari tahu," tandasnya.

Keluarga Ungkap Kejanggalan

Seorang adik korban, Firmansyah (31) membeberkan sejumlah keanehan pada tubuh jenazah sang kakak.

Keanehan tersebut yakni adanya lakban berwarna yang menempel pada kaki sebelah kanan jenazah warga Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka ini.

"Lakban sudah terputus, bergantung di kaki sebelah kanan, iya (kemungkinan diikat pakai lakban)," ungkap Firmansyah saat dihubungi melalui telepon, pada Rabu (22/6/2022).

Selain itu, menurut Firmansyah, tiga kuku jari kaki kanan Firdaus hilang seperti dicabut dan ditemukan sejumlah luka tusuk dan tikaman.

Firmansyah menerangkan, luka tusuk terdapat di dada kanan, sayatan di perut, tangan kiri, dan belakang korban.

Berdasarkan sejumlah kejanggalan ini, pihak keluarga pun meminta polisi untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Firdaus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat