androidvodic.com

2 Kali Mangkir, Terduga Pelaku Tabrak Lari PJ Kades di Sampang Terancam Dijemput Paksa - News

News, SAMPANG - Polres Sampang telah mengantongi identitas pelaku diduga tabrak lari Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Torjunan, Kecamatan Robatal bernama Shofia (50). 

Tabrak lari tersebut terjadi di Jl desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura (19/06/2022) lalu sekitar 05.00 WIB.

Terkini terduga pelaku tabak lari itu terancam dijemput paksa anggota Polres Sampang.

Ini karena sudah dua kali pangilan, terduga pelaku tabrak alri tak juga kooperatif memenuhi panggilan Polres Sampang.

"Surat panggilan ke tiga masih belum, jika nantinya sudah dikirim dan tidak kooperatif, tentu kami jemput paksa," kata Kanit Laka Satlantas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo, Senin (4/7/2022).

Sejauh ini, pihaknya telah mengamankan alat bukti atas insiden yang mengakibatkan Pj Kades Torjunan Shofia (50) meninggal, berupa rekaman CCTV.

Menurutnya, rekaman CCTV menayangkan ada dua kendaraan roda empat melintas di Jalan Raya Desa Torjunan dan salah satunya dicurigai.

"Videonya tidak terlalu jelas karena gelap, tapi proses penyelidikan saat ini tinggal mengerucutkan ke identitas tersangka," terang Ipda Eko Puji Waluyo.

Sementara, untuk saksi sudah ada empat orang yang diperiksa, salah satunya orang yang pertama kali menolog korban saat tergeletak di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: Balita di Sampang Kecanduan Hirup Aroma BBM, Makan Sambil Bawa Botol Bensin 

Kades di Sampang, Madura Jadi Korban Tabrak Lari Hingga Meninggal

Nasib nahas dialami Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.

Pasalnya, Shofiah (50) meninggal dunia diduga akibat tabrak lari di jalan desa setempat pada (19/6/2022) lalu, sekitar 05.00 WIB.

Insiden itu bermula saat korban bersama anaknya melakukan joging di sepanjang jalan Desa Torjunan.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban menyuruh anaknya untuk berlari atau joging duluan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat