androidvodic.com

KRONOLOGI Gadis Pemandu Karaoke 19 Tahun Digilir 3 Pria, Awalnya Asyik Nyanyi Tiba-tiba Dipaksa - News

News - Seorang gadis berusia 19 tahun dirudapaksa secara bergilir oleh tiga pria hidung belang.

Kejadian tersebut terjadi di room karaoke V3 Family Sengalen yang ada di Jalan Pelabuhan CPO PT Sengalen Kelurahan Batulicin Kabupaten Tanahbumbu.

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, korban berinisial TR, awalnya dibayar untuk menemani tiga pria tersebut untuk bernyanyi.

Tiga pria tersebut yakni, S (34) A (25) dan Z (40), mereka semua merupakan warga Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.

AKP Ibrahim Made mengungkap awalnya pada pukul 18.00 Wita, tiga pria tersebut mendatangi karaoke V3 family Sengalen.

Baca juga: Kini Mendekam di Penjara, Paman Ini Tega Rudapaksa Keponakan, Begini Kronologinya

Tiga pria tersebut membuka satu room, dan meminta TR menemani sebagai pemandu karaoke, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id

Mereka pun asyik bernyanyi, lantas tiga pelaku memiliki niatan jahat ke korban.

S (34) A (25) dan Z (40) pun meminta TR untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.

Setelah berjalannya waktu hingga pukul 20.30 wita, korban dirudapaksa oleh 3 orang tersebut dengan dipaksa.

Tetapi korban yang tidak mau tetap digilir oleh 2 orang dan 1 orang menjaga di pintu.

Baca juga: Kasus Bocah 10 Tahun Korban Rudapaksa Harus ke Indiana untuk Aborsi Jadi Sorotan di AS

Di tengah suara nyaringnya musik, korban pun digilir untuk melakukan hubungan badan secara bergantian, setelah selesai melaksanakan aksi, pelaku kabur.

Setelah itu korban melaporkan ke polisi.

Hingga kini Ketiga pelaku telah ditangkap disebuah kontrakan tak lama setelah petugas menerima laporan dari korban, dikutip dari Kompas.com.

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu.

Ketiganya akan dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

AKP Ibrahim Made Rasa mengungkap korban mengalami trauma berat setelah kejadian tersebut.

Baca juga: FAKTA Guru Ngaji di Magelang Cabuli dan Rudapaksa 4 Murid, Modus hingga Pengakuan Tersangka

(News/Garudea Prabawati) (BanjarmasinPost.co.id/man hidayat) (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat