Terkini Lainnya
TAG
Berita populer regional Tribunnews.com di antaranya, sosok Liga Akbar saksi kunci kasus pembunuhan Vina hingga remaja dirudapaksa 4 pria di Kafe.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi bejat sang ayah tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2023
Rbu korban, R, bersama dengan anggota keluarga lainnya pun melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Jember.
Peristiwa memilukan berawal terduga RJ mengajak korban untuk bermain ke rumah RE di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi
Bocah SMP dirudapaksa dan disekap selama tiga hari di sebuah gubuk reyot di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Lampung Utara.
Kronologi kejadian turis berkewarganegaraan ganda, Spanyol dan Brasil diperkosa 7 orang di India.
Ayah di Kalbar rudapaksa anak kandung hingga hamil 2 kali. Ibu korban mengetahui kasus ini dan membiarkan anaknya dirudapaksa.
Remaja perempuan di Bone jadi korban rudapaksa 11 pria, tragisnya pelaku adalah sang pacar dan teman-temannya.
Seorang anak disabilitas di Aceh Timur menjadi korban aksi kebejatan ayah tirinya sejak 2020 ketika korban masih berusia 14 tahun.
Setelah puas merudapaksa korban, pelaku lantas membawa kabur harta korban dan lari ke Medan, Sumatera Utara
Aksi bejat tersebut diakui pelaku telah difoto dan direkam, sehingga selang beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengancam korban
Berikut ini kronologi kasus rudapaksa yang dilakukan 8 orang terhadap siswi SMA di Manokwari Papua Barat
Tiga pengamen rudapaksa bocah 13 tahun di area Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara, satu pelaku diketahui sebagai pacar korban.
Viral video wanita penjaga roti di Semarang nyaris dirudapaksa pria. Pelaku tiba-tiba masuk dan langsung merangkul korban yang saat itu sendirian.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, terungkap sudah bertahun-tahun, HH melakukan aksi rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri.
Imam Sobari (32), pelaku mutilasi terhadap K (24) ternyata merupakan residivis. Pelaku pernah dipenjara karena merudapaksa korban K pada 2016.
SU (39), ayah di Kabupaten Muna tega merudapaksa putrinya berulang kali. Aksinya terungkap setelah korban mengirim surat kaleng ke polisi.
2 pria merayu dan merudapaksa bocah perempuan di atas kapal di wilayah Penjaringan, kini 2 pria inisial JP (22) dan SS (30) terancam 15 tahun penjara.
Awalnya asyik bernyanyi, gadis 19 tahun dirudapaksa bergilir oleh tiga pria hidung belang, korban dipaksa.
Kasus kekerasan asusila kembali terjadi di Pondok Pesantren kawasan Beji Timur, Depok, Jawa Barat.