Remaja Belasan Tahun di Jember Jadi Korban Rudapaksa oleh Pamannya Sendiri, Ibu: Dilakukan 10 Kali - News
News - Seorang remaja berusia 14 tahun di Jember, Jawa Timur jadi korban rudapaksa.
Pelaku rudapaksa tersebut tak lain dan tak bukan adalah pamannya sendiri berinisial H.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban, R, bersama dengan anggota keluarga lainnya pun melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Jember.
R menceritakan bahwa putrinya dirudapaksa diduga sejak April 2023 lalu.
"Sudah lebih dari 10 kali dilakukan (H) tanpa sepengetahuan orang lain,"
"Dan memang keduanya tinggal bersebelahan," ujarnya R, Selasa (30/4/2024).
Mengutip TribunJatim.com, H merudapaksa putri dari R saat kondisi rumah sedang sepi.
"Dia melancarkan aksinya di rumah saya, saat kondisi rumah kosong, ketika saya harus bekerja," ucap R.
Kasus ini pun terungkap setelah R curiga terhadap sikap putrinya yang suka melamun dan menangis tanpa sebab.
"Anaknya banyak diam dan sering menangis tanpa sebab,"
"Kecurigaan itu terungkap ketika menemukan buku catatan (buku diary atau buku harian) miliknya yang berisi tentang keluh kesah yang dipendamnya," ujarnya.
Baca juga: Siswi SMP di Kota Sukabumi Jadi Korban Rudapaksa 2 Teman Bermain, Salah Satu Pelaku di Bawah Umur
Mulanya, korban tak mau menceritakan apa yang ia alami.
Namun, setelah dibujuk, barulah korban berani menceritakan semuanya.
"Awalnya gak mau cerita, setelah saya bujuk akhirnya dia ngaku. Dia nangis dan sampai merasa jijik dengan dirinya sendiri," urainya.
Terkini Lainnya
Rbu korban, R, bersama dengan anggota keluarga lainnya pun melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Jember.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Wanita di Luwu Tewas Dimangsa Ular Piton saat Hendak Beli Obat untuk Anaknya
Ular Piton Telan Ibu Rumah Tangga di Luwu Sulawesi Selatan, Suami Curiga Korban Tak Kunjung Pulang
LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana: Nanti, Ketika Kasus Utama Selesai
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Termohon Berbohong, Tony: Penangkapan Pegi Unprosedural