Fakta-fakta Anak Kiai Sumenep Rudapaksa Bocah 11 Tahun: Modus Diberi Uang, Polisi Temukan Obat Kuat - News
News - Kasus seorang anak kiai rudapaksa bocah perempuan di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dilaporkan pelaku rudapaksa adalah pria 46 tahun berinisial ZT.
ZT diketahui anak dari kiai yang memiliki pondok di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Sementara korbannya bocah perempuan 11 tahun sebut saja namanya Mawar.
Berikut fakta-fakta anak kiai Sumenep rudapaksa anak di bawah umur:
Kronologi kejadian
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kiai Tuban, Ternyata Pacaran sampai Kebablasan, Kini Dinikahkan
Dihimpun dari Kompas.com, kasus rudapaksa ini terjadi pada Senin (25/7/2022) lalu.
Saat kejadian, pelaku dan korban yang tidak saling kenal kebetulan bertemu di Jalan Raya Pakandangan Barat, Kabupaten Sumenep.
ZT melihat Mawar menyebrang jalan lalu memanggilnya.
Pelaku mengajak pergi korban dengan menggunakan mobil menuju rumahnya.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan Mawar sendirian dalam kamar.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah keluar dari jendela kamar.
Ia kemudian pergi ke sebuah warung milik warga sekitar.
Melihat korban menangis, warga menanyai Mawar hingga terungkapnya kasus ini.
Terkini Lainnya
Berikut fakta-fakta kasus seorang anak kiai rudapaksa bocah perempuan di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
BERITA REKOMENDASI
Dealer Pertama Mitsubishi di Madura Beroperasi di Pamekasan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Akhir Pelarian Otak Pembakaran Rumah Jurnalis, BG Perintahkan Ini ke Eksekutor
Petugas KPU Cimahi Temukan Rumah Sempit Dihuni 46 Jiwa, Tidur di Ruang Tengah, Cuma Satu Kamar Mandi
Kronologi Ayah di Pati Rudapaksa Anak, Diajak ke Hotel, 10 Kali Beraksi, Korban 8 Kali Disuntik KB
Longsor di Tambang Suwawa Gorontalo, Tim SAR Dibekali Antibiotik hingga Tak Ada Personel Tambahan
Soal Siswa SMA Tewas Tersetrum di Kolam, Teman Korban yang Berusaha Menolong Kini Masih Dirawat