androidvodic.com

Ayah Rudapaksa Putrinya Berulang Kali Selama Setahun, Korban juga Dipaksa Melayani Teman Pelaku - News

News - Bocah SD berusia 12 tahun di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya, MS (48).

Tak hanya itu, korban juga dipaksa untuk melayani teman sang ayah dengan alasan melunasi utang.

Aksi bejat MS itu terjadi berulang kali selama setahun terakhir.

Ironisnya, dalam sehari, MS merudapaksa korban lebih dari satu kali.

Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut ke ibunya.

Ibu korban yang tak terima kemudian melaporkan mantan suaminya ke polisi.

Baca juga: Duda Musi Rawas Rudapaksa Gadis Berusia 17 Tahun, Korban Diancam akan Dibunuh Jika Buka Mulut

Melansir Tribun Lampung, Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, saat beraksi, pelaku mengancam korban dengan pisau.

MS biasanya melancarkan aksi bejatnya saat malam hari.

Dia mendatangi kamar korban lalu mengunci pintu.

"Pelaku melakukan tindak asusila sejak Juni 2021 hingga Mei 2022, jadi kurang lebih satu tahun," katanya, Sabtu (30/7/2022).

Rio mengungkapkan, pelaku kerap merudapaksa korban berulang kali dalam sehari.

Tak hanya merudapaksa korban, MS juga memaksa korban untuk melayani temannya.

Hal itu MS lakukan karena ia memiliki utang kepada rekannya tersebut.

Baca juga: Anak SD Dirudapaksa Ayahnya di Lampung, Korban juga Dipaksa Layani Teman Pelaku untuk Lunasi Utang

"Karena terlilit utang banyak, jadi dugaan sementara, pelaku membayar dengan cara menukar dengan anaknya," kata Rido, dilansir Tribun Lampung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat