androidvodic.com

Sempat Tidak Transparan Terkait Kematian Santri AM, Pondok Gontor Akhirnya Minta Maaf - News

News, PONOROGO- Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) sempat tidak transparan terkait penyebab kematian AM, santri asal Palembang, Sumatera Selatan.

AM sempat disebutkan Gontor meninggal karena mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Baca juga: Ponpes Gontor Minta Maaf Terkait Meninggalnya Santri Asal Palembang, Berikut Pernyataan Resminya

Pondok Gontor kemudian mengeluarkan klarifikasi terkait kematian AM karena tindakan penganiayaan.

Pernyatan ini respon dari viralnya video di media sosial, Soimah ibu dari santri berinisial AM yang meninggal dunia diduga karena dianiaya, setelah mengadukan kisahnya kepada Hotman Paris.

Santri di Pondok Gontor 1 Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tersebut dipulangkan sudah terbungkus dalam peti jenazah, Senin (23/8/2022).

Penjelasan Pondok Gontor

Setelah berita tersebut viral di media sosial, pihak PMDG Ponorogo memberikan pernyataan resmi terkait kematian santri AM asal Palembang tersebut.

Juru bicara PMDG Ponorogo, Jawa Timur, Noor Syahid menyampaikan tiga hal penting setelah salah satu santrinya meninggal dunia diduga akibat penganiayaan.

Baca juga: SPBU Gontor Akan Beroperasi Mulai Awal Oktober

“Atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, saya selaku juru bicara pondok, dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya Almarhum Ananda AM, santri Gontor asal Palembang,” kata Noor Syahid, melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Pihaknya meminta maaf dan berduka cita atas wafatnya santri tersebut.

PMDG juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban karena tidak jelas dan terbuka dalam proses pengantaran jenazah.

Tim pengasuhan santri juga mengakui bahwa menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban.

Baca juga: Hasil Autopsi Kedua Brigadir J Disangsikan, Dokter Forensik Jelaskan soal Statement Penganiayaan

“Menyikapi hal ini kami langsung bertindak cepat dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut,” jelas Noor Syahid.

Sanksi itu berupa dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orangtua mereka masing-masing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat