Fakta Baru Kasus Santri Gontor Tewas Dianiaya: Dugaan Motif hingga Terduga Pelaku Lebih dari 1 Orang - News
News - Kasus penganiayaan terhadap santri Pondok Pesantren Gontor asal Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AM, masih terus bergulir.
Keluarga AM mendapat kabar almarhum meninggal pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.20 WIB.
Jenazah AM kemudian tiba di rumah duka pada Selasa (23/8/2022) siang diantar rombongan yang dipimpin pengasuh Gontor 1, Ustaz Agus.
Awalnya, berdasarkan surat keterangan kematian dari RS Yasfin Darussalam Gontor, AM dinyatakan meninggal karena penyakit tak menular.
Namun, sang ibu, Soimah, yang tak percaya penyebab anaknya meninggal, meminta agar peti jenazah dibuka.
Saat peti dibuka, banyak ditemukan luka lebam di bagian kepala hingga dada AM.
Baca juga: FAKTA Santri Gontor Tewas Dianiaya: Pesantren Sempat Tutupi Penyebab Kematian hingga Ada Korban Lain
Pihak Gontor pun mengakui AM tewas karena dianiaya dan menyampaikan permintaan maaf lantaran sempat menutupi penyebab kematian korban.
Di hari yang sama ketika korban tewas, terduga pelaku penganiayaan telah dikeluarkan dari Gontor.
Dirangkum News, Rabu (7/9/2022), inilah fakta baru kasus santri Gontor tewas dianiaya:
1. Dugaan motif AM dianiaya hingga tewas
Pada Selasa (6/9/2022), polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengungkapkan olah TKP difokuskan pada lokasi perkemahan di mana aksi penganiayaan terjadi.
Dikutip dari TribunJatim.com, AM diketahui menjabat sebagai Ketua Panitia dalam Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Dalam olah TKP tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak.
Terkini Lainnya
Simak fakta baru kasus santri Gontor tewas dianiaya. Kapolres Ponorogo beberkan dugaan motif hingga terduga pelaku lebih dari satu orang.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Fakta Temuan Jasad Ibu dan Anak di Bandung, Hamil Muda hingga Diduga Depresi Masalah Ekonomi
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Berharap Hakim Adil
Warga Lampung Tewas Tertembak Anggota DPRD saat Acara Pernikahan, Pelaku adalah Paman Korban
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Indramayu: 15 Bangunan Rusak, 4 Pohon Tumbang Tutupi Jalan
Tak Sengaja Tembak Warga, Anggota DPRD Lampung Tengah Terancam 20 Tahun Penjara