Mantan Kepala Desa Dijebloskan ke Tahanan Usai Aniaya Kades, Korban ke Polsek Minta Perlindungan - News
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
News, LAMONGAN - Aniaya Kades, mantan Kepala Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, Jawa Timur, Supartin (57) berurusan dengan hukum.
Supartin telah dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Ia tega menganiaya Kades Dibee, Endi Ali (53) di lapangan voli milik Desa Dibee, tepatnya di belakang Puskesmas Desa Dibee, Kecamayan Kalitengah, Sabtu (24/9/2022).
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Rabu (28/9/2022) malam.
Pelaku dilaporkan lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban hingga bagian mulut korban mengalami luka.
Kejadian berawal saat korban sedang mengawasi proyek pengurukan sawah di belakang puskesmas yang hendak dijadikan lapangan bola voli permanen.
Baca juga: Beredar Video Penampakan Pocong di Cianjur, Kades Haurwangi Duga Dibuat untuk Konten Medsos
Beberapa saat kemudian, korban dihampiri pelaku dan menanyakan sawah milik desa tersebut.
Kades Dibee Endi Ali mengatakan, sawah diuruk dan rencana diplester untuk lapangan bola voli yang bisa dipakai olahraga para pemuda desa.
Mendengar jawaban tersebut, pelaku yang juga mantan kades naik pitam dan langsung melayangkan pukulan dengan menggunakan tangan kanan kosong dan mengenai bibir atas korban.
Karena kerasnya pukulan, mengakibatkan bibir korban berdarah dan gigi depannya goyah.
Korban berlari menuju Polsek Kalitengah untuk meminta perlindungan dan melaporkan kejadian tersebut.
Menurut Ipda Anton Krisbiantoro, perkaranya ditangani penyidik Polres Lamongan. Penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi dan korban.
Amarah Supartin diduga masih terkait dendam lama.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Diduga Dendam Lama, Mantan Kepala Desa di Lamongan Hajar Kades di Lapangan Voli
Terkini Lainnya
Pelaku dilaporkan lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban hingga bagian mulut korban mengalami luka
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas