androidvodic.com

Mantan Kepala Desa Dijebloskan ke Tahanan Usai Aniaya Kades, Korban ke Polsek Minta Perlindungan - News

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

News, LAMONGAN - Aniaya Kades, mantan Kepala Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, Jawa Timur, Supartin (57) berurusan dengan hukum.

Supartin telah dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Ia tega menganiaya Kades Dibee, Endi Ali (53)  di lapangan voli milik Desa Dibee, tepatnya di belakang Puskesmas Desa Dibee, Kecamayan Kalitengah, Sabtu (24/9/2022).

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Rabu (28/9/2022) malam.

Pelaku dilaporkan lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban hingga bagian mulut korban mengalami luka.

Kejadian berawal saat korban sedang mengawasi proyek pengurukan sawah di belakang puskesmas yang hendak dijadikan lapangan bola voli permanen. 

Baca juga: Beredar Video Penampakan Pocong di Cianjur, Kades Haurwangi Duga Dibuat untuk Konten Medsos

Beberapa saat kemudian, korban dihampiri pelaku dan menanyakan sawah milik desa tersebut.

Kades Dibee Endi Ali mengatakan, sawah diuruk dan rencana diplester untuk lapangan bola voli yang bisa dipakai olahraga para pemuda desa.

Mendengar jawaban tersebut, pelaku yang juga mantan kades naik pitam dan langsung melayangkan pukulan dengan menggunakan tangan kanan kosong dan mengenai bibir atas korban.

Karena kerasnya pukulan, mengakibatkan bibir korban berdarah dan gigi depannya goyah.

Korban berlari menuju Polsek Kalitengah untuk meminta perlindungan dan melaporkan kejadian tersebut. 

Menurut Ipda Anton Krisbiantoro, perkaranya ditangani penyidik Polres Lamongan. Penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi dan korban.

Amarah Supartin diduga masih terkait dendam lama.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Diduga Dendam Lama, Mantan Kepala Desa di Lamongan Hajar Kades di Lapangan Voli

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat