Warga Lendah Kulon Progo Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan - News
Laporan Reporter Tribunjogja.com Sri Cahyani Putri Purwaningsih
News, KULON PROGO - Mayat Triyono (62) warga Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo ditemukan tergeletak di pinggir jalan oleh seorang pengendara yang sedang lewat, Sabtu (1/10/2022).
Orang yang pertamakali menemukan adalah pengendara sepeda motor bernama Bambang Santoso (61) warga Jatirejo.
Iptu Dwi Wijayanto, Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo mengatakan, awalnya ia merasa curiga melihat ada orang tergeletak.
Bambang berhenti untuk mengecek kondisi korban.
Baca juga: Motor Warga Wates Dicuri, Pelakunya Ternyata Wanita yang Memiliki Gangguan Jiwa
Setelah didekati, korban mengenakan celana pendek warna biru tanpa memakai kaus.
Bambang kemudian berusaha mengecek nadi dan leher korban.
Dia kemudian memberitahukan kepada warga sekitar dan kepolisian setempat.
Menerima laporan tersebut, polisi dan tim medis dari Puskesmas Lendah I lalu mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan luka lebam dan tidak ada tanda patah tulang.
Kemudian, korban dibawa ke RSUD Wates.
"Korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," ucapnya. (Tribunjogja.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul TKP Kulon Progo, Cerita Pemotor Temukan Mayat di Pinggir Sawah, Pakai Celana Biru Tanpa Kaus
Terkini Lainnya
Dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan luka lebam dan tidak ada tanda patah tulang lalu korban dibawa ke RSUD Wates
5 Fakta Orangutan Setinggi Rumah Muncul ke Permukiman Warga, Diduga Tersesat Imbas Penebangan Liar
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
2 Saksi Kasus Vina Diduga Beri Keterangan Palsu, Pegi Setiawan Ingin Bertemu setelah Bebas
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
VIDEO Respons Pihak Saka usai Praperadilan Pegi Dikabulkan: Beri Selamat hingga Singgung Bukti Baru