FAKTA Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent Diserang Puluhan OTK, Pemicu hingga Kronologi - News
News - Rumah milik mantan anggota DPD RI, Litha Brent di Jalan Gunung Merapi, Makassar, Sulawesi Selatan diserang puluhan orang tak dikenal (OTK).
Aksi anarkis itu terjadi pada Sabtu (15/10/2022).
Puluhan OTK itu melempari rumah Litha Brent dengan batu dan busur.
Bahkan, pelaku penyerangan juga sempat mengancam.
Akibat kejadian tersebut, kaca jendela dan pintu rumah Litha Brent rusak parah.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyerangan rumah Litha Brent.
Baca juga: 5 Terduga Pelaku Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent Menyerahkan Diri
Pemicu Penyerangan
Mengutip Tribun-Timur.com, penyerangan itu dilakukan oleh orang suruhan dari Ferdi.
Ferdi merupakan orang yang berseteru dengan Litha Brent soal lahan.
Pengacara Ferdy, Yusuf Rajab mengatakan, penyerangan bermula dari pembongkaran paksa oleh pihak Litha Brent terhadap pembatas seng yang klien-nya pasang di tanah miliknya.
"Dia melakukan pembongkaran ini, pertama dia menggunakan preman juga."
"Yang kedua, dia kemudian menggerinda spandek yang sudah berdiri selama lima tahun lamanya," katanya, Senin (17/10/2022).
Dikatakan Yusuf, klien-nya menduga pembongkaran itu dilakukan oleh orang suruhan Litha Brent.
Selain pembongkaran, kubu Litha Brent juga memarkir kendaraan bus di depan tanah milik klien-nya tanpa alasan yang jelas.
Terkini Lainnya
Rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent diserang puluhan OTK, Sabtu (15/10/2022). Pemicu diduga pembongkaran pembatas seng.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas