KPU Bali Temukan Masifnya Pencatutan Nama Warga oleh Partai Politik - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, BALI - KPU Provinsi Bali mendapati masifnya pencatutan nama warga dalam data keanggotaan partai politik di sistem informasi partai politik (Sipol).
KPU Bali mencatat ratusan pencatutan nama.
Hal ini diungkap oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menerima kunjungan KPU RI di kantornya, Denpasar, Bali, Sabtu (5/11/2022).
"Itu memang masif terjadi di Bali, itu juga ratusan jumlahnya," ujar Dewa Agung.
Baca juga: KPU Rapat Pleno 8 November Simpulkan Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Ia menerangkan bahwa masyarakat yang namanya dicatut berasal dari berbagai kalangan.
Misalnya saja PNS, hingga TNI/Polri.
Hal ini diketahui lantaran masyarakat yang namanya merasa dicatut melapor ke KPU Kabupaten/Kota di wilayah Bali.
"Ada dari PNS, TNI Polri itu juga ada. Sudah melapor ke kita dan minta untuk dihapus, sudah proses," tuturnya.
Adapun pencatutan ini diketahui karena KPU Bali sebelumnya telah melakukan sosialisasi lewat badan kepegawaian pemerintah yang kemudian disampaikan kepada para PNS.
"Jadi di badan kepegawaian itu disampaikan kepada pegawainya, dalam apel tiap senin, seluruh PNS di bali wajib mengecek infopemilu, jangan sampai namanya masuk ke dalam Sipol," jelas dia.
Beberapa waktu lalu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sedikitnya 30 partai politik mencantumkan identitas warga dan pengawas Pemilu sebagai anggotanya dan didaftarkan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.
"Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bawaslu, terdapat 30 parpol yang dilaporkan mencantumkan nama dan/atau NIK masyarakat maupun pengawas yang mengaku bukan sebagai pengurus atau anggota parpol namun namanya terdaftar dalam akun Sipol," ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2022).
Jumlah ini mungkin masih dapat bertambah sebab jumlah ini merupakan hasil rekapitulasi Bawaslu RI per 23 Agustus 2022 lalu.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Hal ini diketahui lantaran masyarakat yang namanya merasa dicatut melapor ke KPU Kabupaten/Kota di wilayah Bali.
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel