Kronologi Guru Tak Sengaja Tembak Pemetik Jengkol hingga Tewas, Awalnya Incar Gerombolan Monyet - News
News - Nasib nahas menimpa Nasruddin (37), warga Desa Alue Rambe, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Ia tewas setelah tertembak senapan angin di Desa Kilometer VI, Kecamatan Simpang Kramat, Rabu (14/12/2022).
Saat kejadian, Nasruddin sedang memetik jengkol.
Mengutip Kompas.com, pelaku penembakan merupakan seorang guru berinisial S (55).
Pelaku merupakan warga Desa Meunasah Krueng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kuta Makmur, Aceh Utara, tak lama setelah kejadian.
Baca juga: Polisi di NTT Tertembak Peluru Rekannya Sendiri, Kapolda NTT Tegaskan Bukan Tembak Menembak
Dugaan awal, pelaku diduga tak sengaja menembak korban.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, seperti dikutip dari Serambinews.com.
Saat itu, pelaku hendak menembak gerombolan monyet dari kebun durian miliknya.
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya.
"Sesampainya di kebun miliknya, tersangka melihat gerombolan monyet yang melintas dari kebunnya ke kebun seberang tempat kejadian," ujarnya.
Kemudian, pelaku mengeluarkan senapan angin yang dibawanya. Ia lalu menembak gerombolan monyet tersebut.
"Namun, diduga peluru senapan angin itu nyasar dan mengenai bagian dada kiri korban, sehingga korban meninggal," ungkap Zeska.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), namun nyawanya tak terselamatkan.
Terkini Lainnya
Seorang guru di Kabupaten Aceh Utara tak sengaja tembak pemetik jengkol hingga tewas, Rabu (14/12/2022). Pelaku awalnya mengincar gerombolan monyet.
BERITA REKOMENDASI
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Persiapan PON Aceh-Sumut
BERITA TERKINI
berita POPULER
Reaksi Ibu Vina saat Pegi Batal Jadi Tersangka, Sukaesih Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
Keluarga Vina di Cirebon Gelar Nobar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Berharap Keadilan Ditegakkan
Momen Sederhana Keluarga dan Kuasa Hukum Vina Nobar Praperadilan yang Menangkan Pegi
Tangisan Ibunda Pegi Setiawan setelah Hakim Bacakan Putusan Praperadilan
Pegi Setiawan Bebas, Reza Indragiri Amriel Meyakini Nasib Terpidana Lain Bisa Berubah 180 Derajat