androidvodic.com

Daerah Ini Jadikan Latto-latto Barang Terlarang di Sekolah Demi Kenyamanan dan Keselamatan Siswa - News

Laporan Wartawan News, Rina Ayu

News, JAKARTA -- Permainan latto-latto tengah digandrungi sebagian anak-anak di Indonesia.

Namun, viralnya permainan lawas ini membuat dinas pendidikan dua daerah di Indonesia ini menerbitkan edaran larangan siswa membawa lato-lato ke lingkungan sekolah.

Setelah Pesisir Barat Lampung, kini Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran melarang siswa membawa latto-latto karena dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan KBB, Dadang A Sapardan, mengatakan larangan bagi murid untuk membawa latto-latto tersebut karena selain bisa mengganggu, mainan itu juga bukan alat pendukung proses KBM.

Baca juga: 4 Fakta Menarik dari Latto-Latto yang Lagi Viral, Sempat Dikecam di Amerika Serikat!

"Jadi lato-lato kita larang dibawa ke sekolah, apalagi sejak dulu juga barang yang bukan alat pendukung KBM dilarang untuk dibawa," ujarnya di Perkantoran Pemda KBB seperti dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (6/1/2023).

Larangan memmbawa latto-latto ke sekolah juga untuk sebagai bentuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan karena mainan tersebut bisa dijadikan senjata saat berkelahi.

Untuk itu, pihaknya juga meminta agar orangtua siswa turut mengawasi barang apa saja yang dibawa anaknya ke sekolah.

Meski demikian, pihaknya belum mengeluarkan surat edaran reami terkait larangan tersebut, lantaran anak-anak masih dalam masa liburan.

"Jadi faktor keselamatan juga jadi pertimbangan selain bukan alat pendukung belajar. Sehingga kita sarankan latto-latto disimpan saja di rumah jangan dibawa ke sekolah," kata Dadang.

Larangan serupa sebelumnya juga diumumkan di Pesisir Barat, Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Lampung Erwin Kostalani, permainan latto-latto dinilai bisa membahayakan keselamatan para siswa di sekolah.

Atas dasar tersebut, pihaknya mengeluarkan surat imbauan kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Surat edaran larangan membawa latto-latto ke lingkungan sekolah itu tertuang dalam surat No: 420/13/IV.01/2023.

Dalam surat edaran itu, Disdikbud Pesisir Barat merujuk pada UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Erwin berharap, agar semua kepala sekolah satuan pendidikan mensosialisasikan imbauan tersebut kepada siswa.

"Kami menilai permainan ini akan memberikan dampak yang kurang baik jika dimainkan di lingkungan sekolah. Untuk itu kita minta agar para kepala sekolah mensosialisasikan surat imbauan ini kepada seluruh siswa," harapnya.

Sumber: Tribun Lampung dan Tribun Jabar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat