androidvodic.com

Oknum Polisi Diduga Jual Tubuh Istri ke Sesama Anggota Polri, Ternyata Sudah Berlangsung Sejak 2015 - News

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

News, SURABAYA - Seorang oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan berinisial Aiptu AR kini dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Jatim setelah dilaporkan istrinya, MH terkait kasus kekerasan seksual, kasus asusila dan pornografi.

Aiptu AR dalam laporan sang istri, telah melakukan kekerasan seksual terhadapnya.

Oknum polisi itu juga dilaporkan telah membiarkan sang istri disetubuhi oleh orang lain dalam hal ini rekan-rekan Aiptu AR sesama anggota polisi.

Dia diduga sengaja menjual tubuh istrinya kepada sesama rekannya di kepolisian.

Baca juga: Tak Ada Tanda Tindak Kekerasan pada Mayat Pria yang Ditemukan dalam Septic Tank di Bandung Barat

Peristiwa ini ternyata sudah berlangsung sejak 7 tahun lalu atau tepatnya pada 2015.

Berikut awal mula terungkapnya kasus oknum polisi Aiptu AR, kronologis kejadian hingga perkembangan penyelidikan  polisi seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Awal Mula Terungkapnya Kasus

Sejak Selasa (3/1/2023) lalu, Aiptu AR tengah menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim

Dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menyeretnya.

"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).

Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut awalnya diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Pengaduan berasal dari MH (41), istri sah dari Aiptu AR.

"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat