androidvodic.com

Polres Serang Diadukan ke Polda Banten Terkait Kematian Pengendara Motor: Ada Pemotongan Asuransi - News

News, SERANG - Satlantas Polres Serang dilaporkan ke Polda Banten terkait kematian AS alias Agus Setiawan (21).

Pelapor adalah ibunda AS yang bernama Sartu (50).

Baca juga: Pedagang Gorengan Luka-luka Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Sepeda Motor di Bintaro

AS dikabarkan meninggal karena diduga mengalami kecelakaan pada tanggal 8 Desember 2022.

AS disebutkan adalah korban tabrak lari di Jalan Raya Nyapah-Sayabulu, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang.

Pihak keluarga menilai bahwa kematian yang dialami AS, disebabkan adanya faktor lain.

"Karena kita lihat berdasarkan luka di bagian leher dan kepala, dugaan kami ini bukan karena faktor kecelakaan," ujar Satria Pratama selaku Kuasa Hukum dari keluarga AS, saat ditemui di Polda Banten, Kamis (19/1/2023).

Terlebih lagi kondisi kendaraan korban yang hanya mengalami kerusakan kecil.

Kondisi kendaraan korban masih dalam kondisi utuh dan hanya bagian lampu belakang kendaraan yang rusak.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Jombang Dihakimi Massa, Tega Tabrak Anak Sendiri dan Videonya Viral

Selain itu, pada awal penyelidikan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Serang, keluarga tidak diberi tahu secara utuh oleh penyidik Satlantas Polres Serang.

"Seharusnya bila memang ini korban meninggal, itu harus dibuatkan hasil laporan penyidikan dari laka lantas. Sehingga keluarga mengetahui faktor penyebab kematian ini apa," ungkapnya.

Bahkan pihak keluarga, kata dia, awalnya mendapatkan keterangan dari penyidik bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal.

Namun beberapa waktu kemudian, polisi mengubah pernyataan bahwa AS merupakan korban tabrak lari.

Satlantas Polres Serang kemudian mengajukan klaim asuransi.

"Kemudian setelah asuransi itu berhasil diklaim, pihak keluarga mendapat uang asuransi," katanya.

Baca juga: Viral Video Mobil Patroli Tabrak Lari Pengendara Motor, Pengemudi Ternyata Bukan Anggota Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat