Kebakaran di Pondok Tahfiz Quran di Jambi, Tiga Santri yang Coba Padamkan Api Alami Sesak Napas - News
News, MERANGIN - Pondok Tahfiz Quran Al-Kafidh di Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Provinsi Jambi terbakar, Kamis (19/1/2023).
Sebanyak tiga santri dilaporkan mengalami sesak napas akibat menghirup asap kebakaran.
Ketiga santri akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, kebakaran bermula ketika salah satu orang santri melihat asap hitam mengepul dari dalam gudang pakaian pondok.
Baca juga: Rumah Dinas Kapolda Papua Kebakaran, ART dan 2 Polisi yang Piket Diperiksa
Santri itu kemudian memanggil santri lainnya untuk memadamkan api secara manual.
Mereka juga berusaha menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Petugas damkar yang datang 15 menit kemudian langsung memadamkan api yang sudah mulai membesar.
Kapolsek Bangko AKP Sitepu mengatakan, dari pemeriksaan awal, kebakaran disebabkan adanya salah satu santri yang main korek api.
"Sementara ruang yang terbakar merupakan gudang kain yang mudah terbakar," katanya.
Akibat kejadian ini tiga orang santri berinisial F (15), A (14), dan R (15) mengalami sesak napas akibat terlalu banyak menghisap asap saat berusaha memadamkan api secara manual.
Tiga santri yang mengalami sesak pernapasan itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit MMC.
"Kerugian materil akibat kebakaran ini mencapai Rp 10 juta," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kebakaran di Merangin, Pondok Tahfiz Quran di Bangko Terbakar Tiga Santri Dilarikan ke Rumah Sakit
Terkini Lainnya
Pondok Tahfiz Quran Al-Kafidh di Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Provinsi Jambi terbakar, Kamis (19/1/2023).
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas